OJK: Perusahaan jasa keuangan wajib edukasi masyarakat

Selasa, 19 November 2013 - 14:13 WIB
OJK: Perusahaan jasa keuangan wajib edukasi masyarakat
OJK: Perusahaan jasa keuangan wajib edukasi masyarakat
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulaiaman D Hadad mengaku seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia wajib memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengakses jasa keuangan.

Bahkan Muliaman meminta agar perusahaan/lembaga jasa keuangan memasukkan anggaran untuk sosialisasi dan edukasi serta wajib dilaporkan kepada OJK.

"Jadi dari total 2.600 perusahaan jasa keuangan akan ada pula 2.600 program literasi keuangan dalam setahun," ujar Muliaman di JCC, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Selain itu, Muliaman juga mengaku bahwa OJK telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta delapan perguruan tinggi di Indonesia untuk mensosialisasikan jasa keuangan di tengah-tengah masyarakat.

"Selain itu kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Kooperasi dan UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan juga Universitas lainnya," pungkas Muliaman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4995 seconds (0.1#10.140)