Tarif impor barang jadi dipukul rata 7,5%

Selasa, 19 November 2013 - 15:02 WIB
Tarif impor barang jadi...
Tarif impor barang jadi dipukul rata 7,5%
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro memastikan penetapan hasil revisi PPh Pasal 22 Impor dipastikan akan keluar sebelum akhir November.

Dalam revisi tersebut, tarif impor barang yang sebelumnya beragam yaitu 2,5 persen bagi importir yang punya izin dan 7,5 persen bagi yang tidak memiliki izin, akan dipukul rata menjadi 7,5 persen.

"Pokoknya sebelum akhir bulan ini sudah keluar dan kita sudah siap," ujar Bambang di JCC, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Bambang menuturkan, ada dua kategori barang yang akan dikenakan tarif 7,5 persen itu. Pertama, barang tersebut harus konsumsi akhir dan bukan belanja modal. Kedua tidak termasuk barang yang menimbulkan inflasi termasuk bahan pangan impor.

"Handphone lain karena PPnBM, jadi bukan hanya handphone tetapi semua kategori bahan akhir," pungkas Bambang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
5 menit yang lalu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
26 menit yang lalu
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
2 jam yang lalu
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved