Pajak eksplorasi laut dalam beratkan kontraktor

Kamis, 21 November 2013 - 19:04 WIB
Pajak eksplorasi laut...
Pajak eksplorasi laut dalam beratkan kontraktor
A A A
Sindonews.com - Indonesian Petroleum Association (IPA) meminta pemerintah mengevaluasi pengenaan pajak bumi bangunan (PBB) wilayah eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) di laut dalam (offshore). Lantaran tingginya pengenaan pajak dinilai membebani para kontraktor.

“Sekarang kita sedang membicarakan dengan Direktorat Jenderal Pajak dan mereka sudah menerima keberatan, keemudian saat ini sedang diproses. Mulanya jumlah PBB-nya lumayan besar Rp2,6 triliun pertahun sekarang sedang direvisi,” ujar Ketua IPA, Mahfoedz dalam acara Seminar Nasional Tentang Perpajakan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Mahfoedz mengatakan, evaluasi PBB tersebut ditargetkan rampung 15 Desember 2013 mendatang. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya diharapkan tidak lagi membebani KKKS yang melakukan eksplorasi di laut dalam.

“Mudah-mudahan 15 Desember semua keberatannya sudah diproses dan selesai. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya tidak ada kontraktor yang komplain nunggak pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Mahfoedz menegaskan, apabila nantinya hasil evaluasi kebijakan tersebut tidak sesuai hasil yang diinginkan oleh KKKS dinilai akan mempengaruhi eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia. Apalagi sekarang ini pemerintah sedang mengejar target lifting sebesar 840.000 barel per hari.

“Eksplorasi di laut dalam biayanya mahal, kalau sampai dikenakan PBB yang berlaku saat ini, akan semakin membebani. Seperti tahun 2009-2011 ada 12 PSC yang gagal untuk pengeboran di laut dalam jumlah investasinya mencapai USD1,9 miliar biayanya mencapai USD200 juta hilang begitu saja,” pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved