MoU penempatan dana haji dalam SBSN ditandatangani

Jum'at, 22 November 2013 - 17:00 WIB
MoU penempatan dana...
MoU penempatan dana haji dalam SBSN ditandatangani
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang penempatan dana haji dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan M Chatib Basri dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Penempatan dana haji dalam SBSN ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji melalui penempatan pada instrumen investasi yang aman.

Selain itu, untuk penempatan ini bertujuan untuk mendanai pembiayaan APBN, termasuk pembiayaan proyek/kegiatan Kementerian Agama terkait dengan penyelenggaraan Ibadah Haji melalui SBSN Project Based Sukuk (PBS).

Menteri Keuangan M Chatib Basri mengatakan, nota kesepahaman ini pada dasarnya telah mulai dilakukan sejak 2009. "Sejak tahun 2009 jumlah dana haji yang telah ditempatkan dalam sukuk negara telah mencapai Rp41,8 triliun dengan nominal outstanding pada bulan Oktober 2013 sebesar Rp31,5 trliun atau 19 persen dari total outstanding sukuk negara," ujar Chatib.

Chatib menerangkan, penempatan dana haji dalam sukuk negara diharapkan akan memberikan manfaat bagi pengelolaan dana haji yang lebih hati-hati, aman, serta transparan.

"Dan diharapkan dalam waktu yang sama dana haji dapat menjadi sumber pembiayaan pemerintah selain dari sumber pembiayaan yang telah berjalan saat ini," lanjut Chatib.

Di kesempatan yang sama Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku mayoritas dana haji sebelum tahun 2009 masih disimpan di bank, namun hal tersebut berisiko, terutama setelah krisis global 2008.

"Oleh karena itu kami segera menghijrahkan dana haji ke sukuk negara dengan MoU bersama Kementerian Keuangan," kata Suryadharma.

Sedangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu menjelaskan, partisipasi Kemenag pada sukuk negara diharapkan akan menjadikan dana haji sebagai pemain utama dalam pasar sukuk di Indonesia.

"Apalagi dengan kenaikan pendapatan per kapita, minat berangkat atau mendaftarkan ibadah haji, maka diperkirakan pada 2020, total dana haji akan mencapai Rp100 triliun," tandasnya.
(gpr)
Berita Terkait
BPKH Siap Dukung Biaya...
BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023 Rp90,05 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta dan Rp40,2 Juta dari Nilai Manfaat
BPKH Usulkan Formulasi...
BPKH Usulkan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Kemenag dan Komisi VIII...
Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
BPKH dan Bank Muamalat...
BPKH dan Bank Muamalat Bersinergi dalam Pengembangan Layanan Haji dan Umrah
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Haji, Ini Total BPIH dan Bipih 1443 Hijriah
BREAKING NEWS! Biaya...
BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Berita Terkini
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
3 jam yang lalu
Naik 14%, BSI Siapkan...
Naik 14%, BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Menjelang Idulfitri 1446 H
3 jam yang lalu
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
3 jam yang lalu
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
3 jam yang lalu
Tetap Solid, BRI Life...
Tetap Solid, BRI Life Catatkan APE Rp3,07 Triliun di 2024
4 jam yang lalu
Waketum Kadin James...
Waketum Kadin James Riady: Tak Ada Negara yang Lebih Baik dari Indonesia
4 jam yang lalu
Infografis
Reputasi Global Israel...
Reputasi Global Israel Anjlok dalam Indeks Soft Power
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved