MoU penempatan dana haji dalam SBSN ditandatangani

Jum'at, 22 November 2013 - 17:00 WIB
MoU penempatan dana...
MoU penempatan dana haji dalam SBSN ditandatangani
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang penempatan dana haji dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan M Chatib Basri dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Penempatan dana haji dalam SBSN ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji melalui penempatan pada instrumen investasi yang aman.

Selain itu, untuk penempatan ini bertujuan untuk mendanai pembiayaan APBN, termasuk pembiayaan proyek/kegiatan Kementerian Agama terkait dengan penyelenggaraan Ibadah Haji melalui SBSN Project Based Sukuk (PBS).

Menteri Keuangan M Chatib Basri mengatakan, nota kesepahaman ini pada dasarnya telah mulai dilakukan sejak 2009. "Sejak tahun 2009 jumlah dana haji yang telah ditempatkan dalam sukuk negara telah mencapai Rp41,8 triliun dengan nominal outstanding pada bulan Oktober 2013 sebesar Rp31,5 trliun atau 19 persen dari total outstanding sukuk negara," ujar Chatib.

Chatib menerangkan, penempatan dana haji dalam sukuk negara diharapkan akan memberikan manfaat bagi pengelolaan dana haji yang lebih hati-hati, aman, serta transparan.

"Dan diharapkan dalam waktu yang sama dana haji dapat menjadi sumber pembiayaan pemerintah selain dari sumber pembiayaan yang telah berjalan saat ini," lanjut Chatib.

Di kesempatan yang sama Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku mayoritas dana haji sebelum tahun 2009 masih disimpan di bank, namun hal tersebut berisiko, terutama setelah krisis global 2008.

"Oleh karena itu kami segera menghijrahkan dana haji ke sukuk negara dengan MoU bersama Kementerian Keuangan," kata Suryadharma.

Sedangkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu menjelaskan, partisipasi Kemenag pada sukuk negara diharapkan akan menjadikan dana haji sebagai pemain utama dalam pasar sukuk di Indonesia.

"Apalagi dengan kenaikan pendapatan per kapita, minat berangkat atau mendaftarkan ibadah haji, maka diperkirakan pada 2020, total dana haji akan mencapai Rp100 triliun," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPKH Siap Dukung Biaya...
BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023 Rp90,05 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta dan Rp40,2 Juta dari Nilai Manfaat
BPKH Usulkan Formulasi...
BPKH Usulkan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Kemenag dan Komisi VIII...
Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
BPKH dan Bank Muamalat...
BPKH dan Bank Muamalat Bersinergi dalam Pengembangan Layanan Haji dan Umrah
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Haji, Ini Total BPIH dan Bipih 1443 Hijriah
BREAKING NEWS! Biaya...
BREAKING NEWS! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved