THR Ojol 2025 Kapan Cair? Segini Kisaran Nominalnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:35 WIB
loading...
THR Ojol 2025 Kapan...
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (10/3/2025). FOTO/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, termasuk pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir online.

Pengumuman ini disampaikan pada Senin (10/3/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta. Prabowo menjelaskan THR untuk pekerja swasta dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.

"THR untuk pekerja swasta, BUMD, paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Besarannya akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Prabowo.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya

THR untuk pengemudi ojol dan kurir online diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Surat edaran ini mengatur pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR) yang bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir yang bekerja pada layanan berbasis aplikasi.

Dalam peraturan ini, ada 5 aturan penting terkait pemberian BHR bagi ojol, antara lain:

1. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi.

2. Pemberian THR ini paling lambat diberikan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved