Pencekalan ajudan Jero Wacik tak ganggu kinerja

Minggu, 24 November 2013 - 13:51 WIB
Pencekalan ajudan Jero...
Pencekalan ajudan Jero Wacik tak ganggu kinerja
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mamastikan pencekalan ajudan Menteri ESDM I Gusti Putu Ade Pranjayam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berpengaruh terhadap kinerja kementerian.

"Enggak mengganggu-lah itu kan proses yang dilakukan oleh KPK. Saya tak bisa komentar," kata dia, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (24/11/2013).

Lebih lanjut Susilo menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.

Bahkan, lanjut Susilo, tidak tau menahu terkait keterlibatan ajudan atasan itu dengan kasus pencucian uang yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Silakan tanya ke KPK bagaimana itu keterlibatannya," kata dia.

Seperti diketahui, Kantor Imigrasi mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) bepergian ke luar negeri terkait kasus Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Surat cekal untuk empat orang, termasuk ajudan Menteri ESDM Jero Wacik, dikeluarkan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut informasi, Jumat (22/11/2013), pencegahan itu berdasarkan keputusan pimpinan KPK Nomor : KEP-831/01/11/2013 tgl 22/11/2013 tentang larangan berpergian ke luar negeri.

Empat orang yang dicekal, antara lain, Eka Putra, seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, I Gusti Putu Ade Pranjaya, ajudan Menteri ESDM Jero Wacik, dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmania.

Pencegahan dilakukan selama enam bulan dalam rangka kelancaran proses penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved