Ini 3 masalah krusial perumahan di Indonesia
Senin, 25 November 2013 - 10:53 WIB
Ini 3 masalah krusial perumahan di Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyebut 3 permasalahan di bidang perumahan Indonesia yang harus segera diselesaikan.
Pertama, dia menjelaskan, backlog (kekurangan rumah) di Indonesia masih mencapai 15 juta unit per 2013 ini. Kedua, adalah masih banyaknya rumah tidak layak dan tidak didukung prasarana memadai.
"Sedangkan yang ketiga adalah kawasan pemukiman kumuh yang meluas hingga mencapai 54 ribu hektare," ujar Djan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia menegaskan, hal-hal ini telah masuk dalam prioritas pembangunan nasional yang telah dilakukan oleh pemerintah dan terangkum dalam RPJMN 2010-2014. "Sektor perumahan dan pemukiman telah masuk dalam RPJMN ini," lanjutnya.
Selain itu, Djan juga mengaku sedang menggodok RUU Tapera bersama dengan DPR dan diharapkan awal Desember mendatang akan terealisasi.
"Sehingga dalam 20 tahun mendatang dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 13,5 juta unit dengan dana sebesar Rp2.650 triliun," pungkasnya.
Pertama, dia menjelaskan, backlog (kekurangan rumah) di Indonesia masih mencapai 15 juta unit per 2013 ini. Kedua, adalah masih banyaknya rumah tidak layak dan tidak didukung prasarana memadai.
"Sedangkan yang ketiga adalah kawasan pemukiman kumuh yang meluas hingga mencapai 54 ribu hektare," ujar Djan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Dia menegaskan, hal-hal ini telah masuk dalam prioritas pembangunan nasional yang telah dilakukan oleh pemerintah dan terangkum dalam RPJMN 2010-2014. "Sektor perumahan dan pemukiman telah masuk dalam RPJMN ini," lanjutnya.
Selain itu, Djan juga mengaku sedang menggodok RUU Tapera bersama dengan DPR dan diharapkan awal Desember mendatang akan terealisasi.
"Sehingga dalam 20 tahun mendatang dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 13,5 juta unit dengan dana sebesar Rp2.650 triliun," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :