Buruh tuding Jokowi asal teken UMP

Senin, 25 November 2013 - 14:27 WIB
Buruh tuding Jokowi...
Buruh tuding Jokowi asal teken UMP
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Forum Serikat Buruh Indonesia Bayu Murnianto menuding, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak menggunakan tata tertib yang semestinya dalam memutuskan penetapan Upah Minimum di DKI Jakarta.

"Jokowi menentukan upah tidak pakai tata tertib di dewan (Dewan Pengupahan), dari pengusaha Apindo dan pemerintah, Jokowi main tanda tangan saja, buruh di kawasan akan turun di tanggal itu," kata Bayu di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Bayu mengatakan, kondisi yang dipandang merugikan tenaga kerja tersebut menjadi alasan kuat mengapa buruh dan tenaga kerja akan kembali menggelar aksi yang rencananya akan dilaksanakan tanggam 28-29 November mendatang.

Dalam aksi pada 28-29 November 2013 ini, lanjut Bayu, adalah upaya nyata dari tenaga kerja untuk menutut upaya penegakan kebenaran dan transparansi data dalam proses penangguhan upah minimum.

"Ada settingan HRD club yang berpihak pada asing yang membuat penangguhan upah itu dibiarkan berjalan. Tanggal 28-29 tetap akan turun long march, kita juga akan mem-PTUN-kan SK pergub yang belum ditanda tangan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, menjelang penghujung November 2013, dunia ketenagakerjaan tanah air akan kembali diwarnai aksi demo besar-besaran untuk menuntut besaran upah minimum 2014.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi mengatakan, dalam aksi yang rencananya digelar pada 28-29 November 2013 ini, pihaknya telah menyiapkan sejumlah daftar tuntutan.

Adapun tuntutan tersebut meliputi revisi nilai upah minimum provinsi (UMP), cabut inpres 9/2013 dan permenakertrans 7/2013, tangkap pelaku penganiyaan buruh, dan jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Jan 2014 tidak bertahap.

Sementara, terkait upah buruh yang telah ditetapkan sebelumnya, menurut Rusdi tidak sesuai dengan kebutuhan hidup buruh.

"Upah minimum 2014 hanya kisaran Rp1 juta sampai Rp2,4 juta. Upah Indonesia tertinggal dari upah Thailand pada 2013 saja mencapai Rp2,8 juta dan Filipina Rp3,2 juta," ujar Rusdi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
57 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved