Pengusaha berharap iuran Tapera untuk pekerja 2%
Senin, 25 November 2013 - 15:17 WIB
Pengusaha berharap iuran Tapera untuk pekerja 2%
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha pengembang perumahan berharap iuran untuk penghasilan pekerja yang tercakup di dalam RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya 2 persen dari penghasilan pekerja tersebut.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso merinci iuran 2 persen tersebut terdiri dari 1 persen yang dibayarkan oleh pekerja dan 1 persen lagi dibayarkan oleh pengusaha.
"Usulan kita tidak muluk-muluk, selain 2 persen tersebut, pemerintah itu menanggung 5 persen dan DPR sebesar 2,5 persen," ujar Setyo di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Setyo mengatakan, dengan rincian seperti itu, maka akan terkumpul dana sebesar Rp24 triliun per tahun atau Rp120 triliun dalam jangka waktu lima tahun yang dapat dialokasikan untuk membangun perumahan dalam mengurangi angka kekurangan pasok rumah (backlog) sebesar 15 juta tahun ini.
Meski demikian, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku masih ada beberapa hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU Tapera.
"Terutama dalam prosentase pemberi kerja dalam RUU Tapera tersebut, DPR inginnya 2,5 persen. Sekarang tinggal pemerintah yang memutuskan mau berapa," jelas Djan dalam kesempatan yang sama.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso merinci iuran 2 persen tersebut terdiri dari 1 persen yang dibayarkan oleh pekerja dan 1 persen lagi dibayarkan oleh pengusaha.
"Usulan kita tidak muluk-muluk, selain 2 persen tersebut, pemerintah itu menanggung 5 persen dan DPR sebesar 2,5 persen," ujar Setyo di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Setyo mengatakan, dengan rincian seperti itu, maka akan terkumpul dana sebesar Rp24 triliun per tahun atau Rp120 triliun dalam jangka waktu lima tahun yang dapat dialokasikan untuk membangun perumahan dalam mengurangi angka kekurangan pasok rumah (backlog) sebesar 15 juta tahun ini.
Meski demikian, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku masih ada beberapa hal yang mengganjal dalam pembahasan RUU Tapera.
"Terutama dalam prosentase pemberi kerja dalam RUU Tapera tersebut, DPR inginnya 2,5 persen. Sekarang tinggal pemerintah yang memutuskan mau berapa," jelas Djan dalam kesempatan yang sama.
(izz)
Lihat Juga :