Sejak dibuka, call center OJK terima 6.000 aduan

Rabu, 27 November 2013 - 11:26 WIB
Sejak dibuka, call center OJK terima 6.000 aduan
Sejak dibuka, call center OJK terima 6.000 aduan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengakui hingga saat ini OJK masih terus mendapatkan aduan dari masyarakat.

Dia mengungkapkan, sejak diluncurkan pada awal tahun 2013, call center OJK jumlah aduannya telah mencapai kurang kebih 6.000 aduan yang datang dari berbagai kalangan di masyarakat.

"Call centre cukup efektif, pengaduan ini bisa dipetakan menjadi statistik, untuk menyusun strategi untuk sosialisi informasi apa yang dibutuhkan masyarakat, dan pemetaan pengaduan," ungkapnya di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Dia menjelaskan, kendati jumlah aduan cukup banyak, tidak semua telepon dari masyarakat berbentuk pengaduan dispute. Mayoritas lebih banyak bertanya seputar informasi lembaga keuangan.

"Seperti ditawari investasi, tapi mereka belum yakin kredibilitas lembaga keuangan itu, apa terdaftar atau tidak," ungkapnya.

Lebih lanjut menurutnya, secara komposisi sekitar 70 persen penelfon atau 4.200 sambungan telfon mencari informasi. Sedangkan sisanya, 1.800 telfon pengaduan atas dispute. "Macam-macam itu pengaduannya," pungkasnya.

Sebagai informasi sejak 21 januari 2013 OJK membuka call center. Masyarakat yang ingin bertanya informasi atau memberikan pengaduan dapat menghubungi nomer telfon 021-500655, selain itu masyarakat juga bisa mengirim fax ke nomer 021-3866032, atau via email ke konsumen@ojk.co.id.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6629 seconds (0.1#10.140)