MNCN dan BMTR realisasikan buyback saham

Kamis, 28 November 2013 - 16:55 WIB
MNCN dan BMTR realisasikan buyback saham
MNCN dan BMTR realisasikan buyback saham
A A A
Sindonews.com - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) dan Global Mediacom Tbk (BMTR) kembali melakukan pembelian kembali (buyback).

Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/11/2013) dijelaskan bahwa jumlah saham yang di-buyback pada 27 November 2013 sebanyak 560.500 lembar saham pada harga rata-rata Rp2.642/saham, dengan total Rp1,48 miliar.

Sementara pada 25 dan 26 November 2013, perseroan melakukan buyback sebanyak 191.500 saham dengan harga rata-rata Rp2.577/saham atau mencapai Rp493,5 juta.

Pada 22 November 2013, persreoan juga membeli kembali 51.000 saham pada harga rata-rata Rp2.525/saham dengan total nilai mencapai Rp128,78 juta. Pada 21 November 2013, perseroan melakukan buyback sebanyak 1.488.500 lembar saham, dengan harga rata-rata Rp2.470/saham mencapai Rp3,68 miliar.

Sementara BMTR merealisasikan buyback pada 27 November 2013 senilai Rp3,05 miliar dengan membeli 1.590.500 saham pada harga rata-rata Rp1.920/saham. Pada 25 dan 26 November 2013 telah melakukan buyback sebanyak 508.000 saham pada harga rata-rata Rp1.918/saham dengan total nilai mencapai Rp974,34 juta.

Sebelumnya pada 22 November 2013 membeli sebanyak 1.831.500 saham pada harga Rp1.891/saham dengan total mencapai Rp3,46 miliar. Pada 21 November 2013, BMTR melakukan pembelian kembali 673.500 saham pada harga Rp1.873/saham dengan total nilai sebesar Rp1,26 miliar.

Aksi korporasi perseroan yang telah dilakukan bulan-bulan sebelumnya hingga saat ini merujuk Peraturan Otoritas Jasa keuangan No 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Aksi korporasi ini sedianya akan berakhir pada 30 November 2013. Namun, mengingat kondisi pasar yang masih berfluktuasi, maka setelah periode tersebut, perseroan bermaksud akan melanjutkan buyback saham selama tiga bulan, terhitung mulai 2 Desember 2013-2 Maret 2013.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7708 seconds (0.1#10.140)