Persetujuan akuisisi Axis optimalkan bisnis XL

Senin, 02 Desember 2013 - 10:05 WIB
Persetujuan akuisisi...
Persetujuan akuisisi Axis optimalkan bisnis XL
A A A
Sindonews.com - PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengapresiasi persetujuan yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengakuisisi dan merger dengan PT AxIS Telekom Indonesia (Axis).

Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengtakan, keptusuan pemerintah yang mendukung upaya konsolidasi ini akan memberikan manfaat optimal terhadap bisnis perseroan ke depan, menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

"Ini merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan Axis dan kami percaya kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger. Persetujuan akuisisi dan merger dari regulator ini juga merupakan langkah sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, industri, dan konsumen secara keseluruhan,” kata dia dalam rilisnya, Senin (2/12/2013).

XL berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan yang akan segera menikmati keuntungan dari konsolidasi ini. Dengan akuisisi Axis, XL akan mengukuhkan posisinya sebagai salah satu operator terdepan di industri.

“Kami berharap, proses akuisisi dan merger ini akan mendorong kualitas layanan dan jangkauan yang lebih baik kepada konsumen dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders," ujar Hasnul.

Persetujuan akuisisi dan merger yang diberikan regulator kepada XL akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini, sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL yang akan bermanfaat bagi para stakeholders.

Lebih dari 65 juta pelanggan akan diuntungkan melalui kualitas layanan yang lebih prima dan cakupan jaringan yang lebih luas. Aksi korporasi ini juga akan mendukung pengembangan industri telekomunikasi Indonesia sekaligus menjadi referensi untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pertumbuhan dan belanja modal yang efisien.

Bisnis yang saling menguntungkan antara XL dan AXIS yang memungkinan sinergi terhadap pendapatan dan efisiensi biaya di berbagai area. Dari rencana akuisisi dan merger ini, pelanggan XL dan AXIS akan dapat memperoleh layanan telekomunikasi dengan kualitas yang lebih baik dan cakupan jaringan yang lebih luas.

XL juga akan terus berupaya untuk melakukan pendayagunaan aset yang lebih baik, terutama untuk menara BTS XL dan peralatan jaringan, dengan pengurangan signifikan pada belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex).

Dalam surat persetujuan akuisisi dan merger, Kementerian Kominfo memutuskan spektrum yang dikembalikan sebesar 10 MHz di frekuensi 2100.

“Kami menghargai dan akan menjalankan keputusan pemerintah terhadap spektrum yang kami percaya merupakan keputusan terbaik untuk kepentingan seluruh industri. Kami yakin bahwa keputusan tersebut akan memberikan manfaat optimal untuk pengembangan dan penguatan bisnis XL ke depan. Walaupun pada awalnya kami berharap hanya 5 MHz di 2100 yang dikembalikan ke pemerintah,” tutur Hasnul.

Hasnul menambahkan bahwa keseluruhan spektrum Axis sejumlah 15 MHz di 1800 diberikan seluruhnya kepada XL, yang akan digunakan untuk memajukan industri telekomunikasi bersama seluruh stakeholders.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)