XL akuisisi Axis, ini manfaatnya bagi pelanggan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur Utama PT XL Axiata Tbk (EXCL) Hasnul Suhaimi menyatakan, direstuinya izin akuisisi dan merger PT Axis Telekom Indonesia (Axis) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi banyak manfaat kepada pelanggan.
”Aksi korporasi ini sekaligus akan memperkuat kemampuan XL dalam memberikan layanan yang semakin prima kepada pelanggan dan seluruh stakeholders," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia menjelaskan, dengan jaringan 2G dan 3G yang semakin maksimal, kualitas layanan kepada lebih dari 65 juta pelanggan akan jauh lebih baik dan cakupan jaringan akan lebih luas (better quality, wider coverage).
Adapun, pelanggan Axis dapat tetap menikmati tarif dan layangan yang sama dan tarif tidak berubah. Selain itu, pelanggan Axis nantinya juga dapat dilayani di XL Center (walk-in center).
"Pelanggan Axis bahkan dapat menikmati jangkauan layanan yang lebih luas di daerah, seperti sebagian Sumatera, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah serta kota Surabaya melalui kerja sama roaming nasional dengan XL,” imbuh Hasnul.
Dia menjelaskan, XL dan Axis terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan proses integrasi kedua perusahaan dapat berjalan mulus dan tidak mempengaruhi kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan kedua operator.
Persetujuan dari Menteri Kominfo mengenai akuisisi dan merger pada 29 November 2013 tersebut, menurut Hasnul, merupakan suatu prestasi penting bagi XL untuk merampungkan transaksi akuisisi dan merger dengan Axis.
Sebagai tahap berikutnya, XL akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
”Aksi korporasi ini sekaligus akan memperkuat kemampuan XL dalam memberikan layanan yang semakin prima kepada pelanggan dan seluruh stakeholders," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia menjelaskan, dengan jaringan 2G dan 3G yang semakin maksimal, kualitas layanan kepada lebih dari 65 juta pelanggan akan jauh lebih baik dan cakupan jaringan akan lebih luas (better quality, wider coverage).
Adapun, pelanggan Axis dapat tetap menikmati tarif dan layangan yang sama dan tarif tidak berubah. Selain itu, pelanggan Axis nantinya juga dapat dilayani di XL Center (walk-in center).
"Pelanggan Axis bahkan dapat menikmati jangkauan layanan yang lebih luas di daerah, seperti sebagian Sumatera, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah serta kota Surabaya melalui kerja sama roaming nasional dengan XL,” imbuh Hasnul.
Dia menjelaskan, XL dan Axis terus berkoordinasi secara intensif untuk memastikan proses integrasi kedua perusahaan dapat berjalan mulus dan tidak mempengaruhi kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan kedua operator.
Persetujuan dari Menteri Kominfo mengenai akuisisi dan merger pada 29 November 2013 tersebut, menurut Hasnul, merupakan suatu prestasi penting bagi XL untuk merampungkan transaksi akuisisi dan merger dengan Axis.
Sebagai tahap berikutnya, XL akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
(rna)