Jamkrida Sulsel siap beroperasi tahun depan
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga penjamin kredit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulsel resmi beroperasi pada 2014.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Muh Mukhlis mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) dengan nama PT Jamkrida Sulsel tersebut telah selesai.
Lembaga ini, kata dia, akan berfungsi membantu pengusaha kecil menengah dalam mengakses dana perbankan. Untuk tahap awal, akan ditempatkan dana penyertaan sebesar Rp25 miliar yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) provinsi.
"Sebagai langkah awal, kami akan menggandeng Bank Sulselbar, sehingga UKM di setiap kabupaten/kota yang ada di Sulsel mampu mengakses dengan baik. Sekarang kita tinggal mengurus izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga 2014 sekitar triuwulan pertama sudah beroperasi," ungkapnya kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2013).
Sementara, Seketaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Duria menjelaskan, lembaga ini juga akan berperan sebagai penyeleksi UKM-UKM berpotensi untuk mendapat rekomendasi pinjaman dari bank.
Diharapkan dengan kehadiran Jamkrida akses permodalan bagi UKM semakin terbuka. Menuurt data Dinas Koperasi dan UKM, saat ini di Sulsel terdapat 820 ribu pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan 8.195 koperasi.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Muh Mukhlis mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) dengan nama PT Jamkrida Sulsel tersebut telah selesai.
Lembaga ini, kata dia, akan berfungsi membantu pengusaha kecil menengah dalam mengakses dana perbankan. Untuk tahap awal, akan ditempatkan dana penyertaan sebesar Rp25 miliar yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) provinsi.
"Sebagai langkah awal, kami akan menggandeng Bank Sulselbar, sehingga UKM di setiap kabupaten/kota yang ada di Sulsel mampu mengakses dengan baik. Sekarang kita tinggal mengurus izin prinsip ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga 2014 sekitar triuwulan pertama sudah beroperasi," ungkapnya kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2013).
Sementara, Seketaris Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Duria menjelaskan, lembaga ini juga akan berperan sebagai penyeleksi UKM-UKM berpotensi untuk mendapat rekomendasi pinjaman dari bank.
Diharapkan dengan kehadiran Jamkrida akses permodalan bagi UKM semakin terbuka. Menuurt data Dinas Koperasi dan UKM, saat ini di Sulsel terdapat 820 ribu pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan 8.195 koperasi.
(izz)