Penerapan e-filing RI kalah jauh dari Afrika

Jum'at, 06 Desember 2013 - 14:37 WIB
Penerapan e-filing RI kalah jauh dari Afrika
Penerapan e-filing RI kalah jauh dari Afrika
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengakui Indonesia masih kalah tertinggal dari negara-negara Eropa, Asia, bahkan Afrika dalam penerapan e-filing untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya melalui internet.

"Ditjen Pajak pajak sendiri sudah menerapkan sistem perpajakan melalui internet atau e-filing sejak 2004 meskipun masih melalui pihak ketiga," kata Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Iwan Djuniardi di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Lebih lanjut dia menjelaskan, meski pada 2011 Ditjen Pajak sudah mulai menerapkan sistem e-filing tanpa pihak ketiga, namun partisipasinya masih minim.

"Penyetoran pajak melalui e-filing ini masih minim. Sebagian besar masih dilakukan perusahaan besar, tetapi persentasenya juga tidak banyak hanya 0,6 persen saja. Tapi kalau pajak pribadi masih 0 persen," ujar dia.

Menilik penerapan e-filing di negara tetangga seperti Malaysia, Indonesia masih tertinggal jauh. Hal ini semakin miris bila dibandingkan dengan Afrika Selatan yang tercatat sudah 99 persen wajib pajaknya telah familiar dengan sistem pelaporan SPT melalui internet (e-filing).

"Di Malaysia 60 persen perusahaan dan 40 persen wajib pajak pribadi melaporkan pajaknya melalui e-filing. Bahkan di Afrika Selatan 99 persen perusahaan dan 94 persen wajib pajak badan melaporkan pajaknya melalui internet, padahal jika dibandingkan dengan Indonesia pengguna internet di Afrika Selatan hanya 17 persen, sementara di Indonesia sudah mencapai 24 persen," tutur dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)