Ledakan PMN BUMN di 2020-2021 Disinggung Erick Thohir, Segini Nilainya

Senin, 06 Mei 2024 - 12:56 WIB
loading...
Ledakan PMN BUMN di 2020-2021 Disinggung Erick Thohir, Segini Nilainya
Menteri BUMN, Erick Thohir menyinggung soal ‘ledakan’ Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan pelat merah sepanjang 2020-2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung soal ‘ledakan’ Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan pelat merah sepanjang 2020-2021. Perkara ini diawali oleh minimnya informasi ihwal dana segar tersebut.



Menurutnya, saat pertama kali menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN pada 2019 lalu, dia tidak mengetahui nominal PMN yang akan didapatkan perseroan. Ketidaktahuan itu lantaran Menteri BUMN sebelumnya enggan memberikan informasi yang rinci.

Sehingga, selama 2020-2021 atau memasuki 2 tahun masa jabatannya terjadi ‘ledakan’ PMN BUMN. Terkait dengan perkara ini, Erick tidak menjabarkan lebih jauh.

“Saat kita masuk, kita masih tidak tahu berapa PMN, berapa apa (nilainya), sehingga kalau kita lihat di 2020-2021 terjadi ledakan PMN, salah satunya yang tidak diproyeksi saat itu infrastruktur, yang dimana pinjaman jangka pendek dilakukan proyek jangka panjang,” ujar Erick di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, kemarin, Minggu (5/5).



Pada Juni 2020 lalu, pemerintah memang menyiapkan dana pemulihan ekonomi untuk BUMN sebesar Rp143 triliun. Dari jumlah tersebut, 11% digunakan untuk PMN.

Kala itu, Erick Thohir mengatakan ada empat BUMN yang mendapat PMN, yakni PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp1,5 triliun, PT Bahana Rp6 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar.

Terkait hal tersebut, Erick memastikan pihaknya bersikap terbuka, sehingga informasi soal PMN ataupun dividen bisa diperoleh secara utuh oleh penggantinya nanti.

"Kemarin saya RDP terakhir dengan DPR bicara soal PMN dan dividen tahun depan, ya sama ini supaya yang gantikan kami-kami ini, siapapun itu, bisa lihat ‘oh ini ada sebuah pekerjaan di tahun sebelumnya," paparnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0095 seconds (0.1#10.140)