Harga gas elpiji 12 Kg di Garut naik Rp6 ribu

Sabtu, 07 Desember 2013 - 15:58 WIB
Harga gas elpiji 12...
Harga gas elpiji 12 Kg di Garut naik Rp6 ribu
A A A
Sindonews.com - Harga gas elpiji ukuran 12 kg di Kabupaten Garut, Jawa Barat, naik sebesar Rp6 ribu per tabung atau menjadi Rp79 ribu. Hal ini membuat masyarakat di sana terkejut karena tidak ada pemberitahuan.

Dari informasi yang dihimpun, kenaikan harga gas telah terjadi sejak beberapa hari terakhir. Sejumlah warga mengeluh tidak mengetahui kenaikan harga tersebut.

Salah seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kusmo Utomo (40) menuturkan, dirinya terpaksa membeli gas elpiji 12 kg ke agen langsung karena di tingkat pengecer harganya bisa lebih mahal. Dia menyayangkan, pemerintah tidak menyosialisasikan perihal naiknya harga gas elpiji tersebut.

“Kalau ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, saya tidak bisa berbuat banyak. Yang saya lakukan hanya membeli gas ke agen agar harganya tidak semahal di pengecer,” kata Kusmo, Sabtu (7/12/2013).

Hal yang sama diutarakan Asep Lesmana (43), warga Kecamatan Garut Kota. Dia mengaku keberatan atas naiknya harga gas ini.

“Rezim pemerintah sekarang bukannya pro terhadap rakyat dengan membuat semua harga menjadi stabil. Malah tambah parah. Semua harga pada naik, bagaimana ini,” ujarnya.

Salah seorang pengecer, Iwan Sahala (35) mengungkapkan, kemungkinan dirinya akan menjual gas elpiji ke pengecer antara Rp82 ribu hingga Rp85 ribu per tabung. Iwan sendiri merasa terpaksa menaikan harga gas ini.

“Kalau dari tingkat agennya sudah ada kenaikan, mau tidak mau kami harus mengikuti. Ya, harganya kita naikkan (harganya) dari yang berlaku di agen,” ucapnya.

Sementara salah seorang agen gas di Garut, Tatang Sumarna (47), mengatakan, kenaikan harga gas terjadi sejak awal Desember lalu. Menurutnya, kenaikan disebabkan oleh adanya perubahan pola distribusi yang ditetapkan Pertamina.

“Sekarang biaya pengangkutan gas elpiji dari stasiun pengisian tidak lagi disubsidi oleh Pertamina, tetapi ditanggung oleh agen elpiji. Makanya, terjadi kenaikan harga karena harus menyesuaikan dengan biaya transport,” jelasnya.

Menurut Tatang, kenaikan harga ini belum berpengaruh banyak terhadap omzet usaha. Sebab, tambah dia, kenaikan harga baru berjalan beberapa hari.

“Saat ini belum kelihatan untuk omzetnya. Mungkin nanti setelah lewat dua atau tiga minggu akan terlihat. Apakah ada penurunan atau tingkat penjualan tetap,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Evaluasi Harga Gas Bumi
Gas Murah Industri Dipastikan...
Gas Murah Industri Dipastikan Lanjut, Berikut Skema Baru HGBT dan 7 Sektor Penerimanya
Subsidi Gas Industri...
Subsidi Gas Industri Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Penetapan Harga Gas...
Penetapan Harga Gas Bumi Harus Mengakomodasi Kepentingan Semua Pihak
Industri Digerujuk Gas...
Industri Digerujuk Gas Murah, Negara Dapat Apa?
Harga Gas Murah Belum...
Harga Gas Murah Belum Terserap Maksimal, Menperin: Saya Juga Tak Mengerti
Berita Terkini
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
23 menit yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
1 jam yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
1 jam yang lalu
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
2 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved