Penukaran uang lama di bank umum berakhir tahun ini

Senin, 09 Desember 2013 - 19:24 WIB
Penukaran uang lama...
Penukaran uang lama di bank umum berakhir tahun ini
A A A

Sindonews.com - Segera tukarkan uang lama Anda, karena per 30 Desember 2013, penukaran uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 di bank umum berakhir. Uang-uang tersebut tidak dapat lagi dijadikan sebagai alat pembayaran.

Deputy Direktur Kantor Bank Indonesia Wilayah I Sulampapua, Derry Rosianto mengatakan, ada empat jenis uang kertas yang sudah tidak diberlakukan lagi. Masing-masing uang kertas pecahan Rp10.000 bergambar Cut Nyak Dien tahun 1998 dan uang kertas pecahan Rp20.000 bergambar Ki Hadjar Dewantara.

Sementara, dua jenis pecahan uang lainnya yakni uang tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp50.000 tahun emisi 1999 bergambar WR Soepratman dan uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 bergambar Moh Hatta dan Soekarno.

Dia memaparkan, uang pecahan yang dicabut tersebut dapat ditukarkan dengan uang rupiah pecahan sama atau pecahan lainnya dengan nilai sama yang masih berlaku pada Bank Indonesia atau bank umum terdekat.

"Penukaran ini telah dimulai sejak 31 Desember 2008. Khusus untuk bank umum, penukaran dapat dilakukan hanya sampai 30 Desember 2013," katanya saat sharing informasi perkembangan perbankan Sulsel terkini di Kantor BI, Senin (9/12/2013).

Menurutnya, penggunaan bank umum selama jangka lima tahun dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengakses BI, utamanya bagi mereka yang tinggal jauh pedesaan.

Meski demikian, bagi yang tidak sempat melakukan penukaran hingga akhir tahun, masyarakat tetap diberi kesempatan melakukan penukaran yang terpusat di BI. Hak penukaran itu diberikan sampai batas waktu 30 Desember 2018.

"Hak penukaran uang rupiah tersebut tidak berlaku lagi setelah sepuluh tahun dihitung sejak tanggal pencabutan atau 31 Desember 2018," ujarnya.

Berdasarkan data BI, sejak 1964, sudah ada 37 jenis baik uang kertas maupun logam rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran dan sudah tidak bisa dijadikan sebagai alat pembayaran.

Sebanyak 23 jenis diantaranya uang kertas dengan pecahan terkecil Rp0,05 tahun 1964 dengan masa penukaran sampai 2029. Sementara untuk pecahan logam terdiri atas 14 jenis dengan nilai terkecil Rp2 tahun 1970 dengan masa penukaran sampai 2029.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulampapua Suhaedi mengatakan, sosialisasi gencar dilakukan agar masyarakat memanfaatkan waktu tersisa dalam menukarkan uang-uang lama tersebut.

"Tidak hanya sosialisasi dengan bekerja sama dengan perbankan tapi kita langsung ke masyarakat dengan melakukan penyebaran poster dan spanduk," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
22 menit yang lalu
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
52 menit yang lalu
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
1 jam yang lalu
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
1 jam yang lalu
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
1 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved