Serapan pajak UKM di Jabar Rp18 M

Selasa, 10 Desember 2013 - 14:40 WIB
Serapan pajak UKM di...
Serapan pajak UKM di Jabar Rp18 M
A A A
Sindonews.com - Serapan pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jawa Barat (Jabar) hingga November mencapai Rp18 miliar. Jumlah tersebut masih cukup kecil dibandingkan jumlah UKM di kawasan ini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bandung I Adjat Djatnika mengatakan, sejak UU No 46/2013 tentang Pajak Penghasilan untuk UKM berlaku pada Juli 2013, serapan pajak UKM di Jabar mencapai Rp18 miliar.

"Sementara ini, UKM yang sudah di data dan di tarik pajaknya baru di daerah tertentu seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, dan Garut," jelas Adjat di sela-sela sosialisasi UU No 46/2013 di Hotel Haris, Jalan BKR, Kota Bandung, Selas (10/12/2013).

Dia mengakui, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) Ditjen Pajak menjadi minimnya serapan pajak bagi UKM. Karena, untuk melakukan penarikan pajak, harus didasarkan pada data UKM di masing-masing wilayah. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil sensus pajak untuk memaksimalkan serapan pajak UKM.

UKM yang telah tersentuh pajak sebagian besar berasal dari sektor perdagangan. Misalnya di pedagang di Pasar Baru, Pasar Caringin, Bandung Elektronik Club (BEC), mal, serta sentra perdagangan lainnya. Selain perdagangan, ada sektor kerajinan yang juga membayar pajak UKM.

Berdasarkan UU tersebut, UKM yang memiliki tempat tetap dan beromzet hingga Rp4,8 miliar wajib membayar pajak 1 persen per tahun. Dengan kata lain, UKM dengan omzet Rp4,8 miliar harus membayar pajak Rp48 juta per tahun.

Sedangkan sektor usaha mikro belum terkena pajak. Menurut UU, yang disebut usaha mikro yaitu usaha yang beromzet maksimal Rp300 juta per tahun dan aset maksimal Rp50 juta per tahun.

Adjat mengaku terus berupaya memperluas penetrasi serapan pajak di daerah lainnya. Sebagai gambaran, kontribusi sektor UKM terhadap pendapatan domestik bruto (PDRB) mencapai 60 persen. Jumlah UMKM di Jabar diperkirakan mencapai 8,7 juta.

"Inti dari UU ini yaitu adanya rasa keadilan terhadap wajib pajak. Saya kira banyak UKM yang memiliki penghasilan besar. Masa tidak kena pajak. Sementara tenaga kerja yang berpenghasilan di atas Rp2 juta kena pajak," jelas dia.

Serapan pajak UKM, diakui Adjat masih kecil dibandingkan total serapan pajak di kawasan ini. Selama Januari-November 2013, serapan pajak di Jabar baru mencapai 83 persen dari target Rp17,4 triliun selama periode 12 bulan.

Hingga akhir Desember, pihaknya optimistis serapan pajak 2013 bisa mencapai Rp17,4 triliun. "Target tersebut naik 20 persen dari pencapaian 2012 sekitar Rp15 triliun," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
10 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved