Pemerintah klaim benahi sistem transportasi perkotaan

Rabu, 11 Desember 2013 - 12:48 WIB
Pemerintah klaim benahi sistem transportasi perkotaan
Pemerintah klaim benahi sistem transportasi perkotaan
A A A
Sindonews.com - Permasalahan konektivitas pada transportasi darat tidak hanya menyangkut angkutan di daerah terpencil, namun juga wilayah perkotaan. Bahkan, saat ini transportasi perkotaan menjadi isu krusial hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Meski demikian, Menteri Perhubungan (Menhub), EE Mangindaan mengatakan, bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam untuk terus melakukan langkah-langkah mendorong pembenahan sistem transportasi perkotaan di seluruh wilayah Indonesia.

Sesuai dengan kewenangan Kementerian Perhubungan pada 2013 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 54 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal pada Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Regulasi ini ditujukan untuk mengintegrasikan transportasi kota-kota yang saling berdekatan dan teraglomerasi di wilayah Jabodetabek," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Dia mengatakan, langkah nyata lainnya yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat pada 2013 dalam mengembangkan transportasi perkotaan yaitu mendukung pembangunan Automatic Traffic Light Control System (ATCS).

Hal tersebut sebagai bagian dari pembangunan sistem transportasi perkotaan di beberapa wilayah perkotaan, yaitu Medan, Bandung, Yogyakarta, Samarinda, Padang, dan Sarbagita (Bali).

Dia menuturkan, untuk dukungan pengembangan Bus Rapid Transit sampai 2013 telah dilakukan pada 16 kota di seluruh Indonesia. Yaitu, DKI Jakarta, Batam, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Menado, Gorontalo, Palembang, Surakarta, Ambon, Denpasar, Bandar Lampung, Tangerang, dan Bekasi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8565 seconds (0.1#10.140)