Kemenhub akan percepat pembangunan di perlintasan kereta

Rabu, 11 Desember 2013 - 14:31 WIB
Kemenhub akan percepat...
Kemenhub akan percepat pembangunan di perlintasan kereta
A A A
Sindonews.com - Terjadinya kecelakaan antara Kereta Commuter Line milik PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dan truk tangki BBM milik Pertamina semakin mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat proyek pembangunan elevated, overpass dan underpass pada persimpangan jalur kereta dengan jalan raya.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, dengan kejadian ini maka rencana pembangunan proyek ini tidak bisa ditunda lagi, bahkan dia menginginkan agar pembangunan tersebut bisa dimulai pada tahun depan.

"Ini mau tidak mau harus ada overpass atau underpass, jadi ada pelintasan yang ramai tidak boleh ada lagi. Ini selain kecelakaan, kemacetan juga akan teratasi. Konsep ini sudah 2 tahun lalu," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menambahkan, untuk pembangunan tersebut, saat ini tim gabungan dari Kementerian Perhubungan, PT KAI dan Pemda DKI tengah melakukan pengkajian perlintasan mana yang akan diprioritaskan untuk dilaksanakan pembangunan proyek perlintasan tersebut.

Berdasarkan data tahun lalu, setidaknya di DKI Jakarta saja ada sekitar 101 perlintasan dan sebagian besar yang perlu dilakukan pembangunan underpass atau overpass.

"Kita sedang kaji urgenitasnya mana yang harus dipercepat, jumlah 101 perlintasan ini mungkin terus berkembang seiring dengan perkembangan perumahan di berbagai wilayah. Pemda sendiri mengatakan siap untuk membangun 10-20 underpass atau overpass pada tahun depan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Aset Produksi PT KAI Joko Margono mengatakan, sebenarnya sejak 2 tahun lalu telah ada proyek pembangunan overpass dan underpass di perlintasan kereta di 24 titik di DKI Jakarta, namun yang baru 4 titik yang terealisasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perlintasan kereta sendiri memiliki jenis yang bermacam-macam, yaitu ada pintu yang dijaga resmi oleh petugas KAI. Kemudian pintu resmi yang tidak dijaga petugas dan juga ada perlintasan liar yang tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga.
(gpr)
Berita Terkait
Aturan Baru, Kapasitas...
Aturan Baru, Kapasitas Penumpang KRL Commuter Jabodetabek Kini 80 Persen
Pengguna KRL Selama...
Pengguna KRL Selama Semester I/2022 Mencapai 89,9 Juta Penumpang
Tiket KRL Jabodetabek...
Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai Diberlakukan pada 2025
Pemerintah Tidak Merekomendasikan...
Pemerintah Tidak Merekomendasikan Impor KRL Bekas dari Jepang
Ada SO-6 di Stasiun...
Ada SO-6 di Stasiun Manggarai, Berikut Penyesuaian Jadwal KRL
Stasiun Manggarai Kembali...
Stasiun Manggarai Kembali Dibangun, Rute KRL Bakal Ada Perubahan
Berita Terkini
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
29 menit yang lalu
Ini Sosok Mantan Presiden...
Ini Sosok Mantan Presiden AS yang Mengilhami Trump Kobarkan Perang Tarif
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1.969.000 per Gram, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
UMKM Perlu Asuransi...
UMKM Perlu Asuransi Jiwa, Ini Penjelasannya
2 jam yang lalu
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
2 jam yang lalu
Unilever Indonesia Masuk...
Unilever Indonesia Masuk IDXHIDIV20, Catat Yield Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved