Kemenhub akan percepat pembangunan di perlintasan kereta

Rabu, 11 Desember 2013 - 14:31 WIB
Kemenhub akan percepat...
Kemenhub akan percepat pembangunan di perlintasan kereta
A A A
Sindonews.com - Terjadinya kecelakaan antara Kereta Commuter Line milik PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dan truk tangki BBM milik Pertamina semakin mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat proyek pembangunan elevated, overpass dan underpass pada persimpangan jalur kereta dengan jalan raya.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, dengan kejadian ini maka rencana pembangunan proyek ini tidak bisa ditunda lagi, bahkan dia menginginkan agar pembangunan tersebut bisa dimulai pada tahun depan.

"Ini mau tidak mau harus ada overpass atau underpass, jadi ada pelintasan yang ramai tidak boleh ada lagi. Ini selain kecelakaan, kemacetan juga akan teratasi. Konsep ini sudah 2 tahun lalu," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menambahkan, untuk pembangunan tersebut, saat ini tim gabungan dari Kementerian Perhubungan, PT KAI dan Pemda DKI tengah melakukan pengkajian perlintasan mana yang akan diprioritaskan untuk dilaksanakan pembangunan proyek perlintasan tersebut.

Berdasarkan data tahun lalu, setidaknya di DKI Jakarta saja ada sekitar 101 perlintasan dan sebagian besar yang perlu dilakukan pembangunan underpass atau overpass.

"Kita sedang kaji urgenitasnya mana yang harus dipercepat, jumlah 101 perlintasan ini mungkin terus berkembang seiring dengan perkembangan perumahan di berbagai wilayah. Pemda sendiri mengatakan siap untuk membangun 10-20 underpass atau overpass pada tahun depan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Aset Produksi PT KAI Joko Margono mengatakan, sebenarnya sejak 2 tahun lalu telah ada proyek pembangunan overpass dan underpass di perlintasan kereta di 24 titik di DKI Jakarta, namun yang baru 4 titik yang terealisasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perlintasan kereta sendiri memiliki jenis yang bermacam-macam, yaitu ada pintu yang dijaga resmi oleh petugas KAI. Kemudian pintu resmi yang tidak dijaga petugas dan juga ada perlintasan liar yang tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0490 seconds (0.1#10.140)