DPR: Open access adalah perseteruan Pertamina-PGN

Kamis, 12 Desember 2013 - 13:50 WIB
DPR: Open access adalah...
DPR: Open access adalah perseteruan Pertamina-PGN
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan yang menyatakan bahwa masalah bisnis gas bukan permasalahan antara Pertamina dan PGN, serta merta ditampik oleh anggota Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Pertamina dan PGN pada Rabu, 11 Desember 2013, Karen mengatakan, polemik yang terjadi selama ini bukan antara Pertamina dengan PGN, tapi PGN dengan Pertagas.

“Jadi Pertagas adalah perusahaan yang mengurusi distribusi gas, sedangkan Pertamina urusannya bukan hanya gas, tapi banyak," kata Karen.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Asmin Amin menyatakan intervensi Pertamina pada bisnis gas sudah terjadi sejak lama, misalnya pada pipanisasi Gresik–Semarang dan FSRU Jawa Barat. "Pertamina toh sudah ikutan dalam pengembangan FSRU Jawa Barat bersama-sama PGN," katanya.

Lebih lanjut Asmin menyarankan agar Pertamina jangan hanya menyoroti bisnis Badan Usaha lain, namun tidak menginstropeksi dirinya sendiri. “Masih banyak PR Pertamina di bidang BBM,” sambung Asmin.

Sebagai catatan, Pertamina memenangkan lelang ruas pipa gas Gresik–Semarang pada 2006, namun sampai saat ini pipa gas tersebut masih mangkrak.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono mengatakan kondisi demikian membuat Jateng terancam krisis listrik.

"Bila tidak ada pasokan gas, Jateng mengalami krisis daya pada 2016," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Hal senada juga dikeluhkan industri di Sumatera Utara. Ketua Asosiasi Perusaha Pemakai Gas (Apigas) Sumatera Utara Johan Brien meminta agar pipa gas Arun Belawan (Arbel) segera terealisasi. Keterlambatan pembangunan pipa Arbel membuat pengusaha kelimpungan. “Industri di Medan sudah banyak yang tutup karena seretnya pasokan gas”, kata Johan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Dahlan Iskan selaku Menteri Negara BUMN No. S-141/MBU/2013 tanggal 19 maret 2012, pada butir No. 2, dinyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) segera melaksanakan proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun yang diintegrasikan dengan Pipanisasi dari Arun ke Sumatera Utara dan memenuhi komitmen batas waktu penyelesaian proyek tersebut pada akhir tahun 2013. Sampai saat ini pun belum ada kepastian kapan pipa tersebut akan beroperasi.

Di sisi lain, Johan pun menyayangkan sikap Pertamina yang menjual gasnya kepada trader, sebab ketika Pertamina menjual gas ke trader maka kenaikan harga gas tidak bisa dihindari.

"Kenapa Pertamina tidak langsung menjual gas ke PGN yang memiliki infranstruktur pipa. Sehingga harga jauh lebih murah karena mata rantai penjualannya sedikit," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)