Pengusaha minta BI batasi suku bunga UMKM

Jum'at, 13 Desember 2013 - 16:50 WIB
Pengusaha minta BI batasi...
Pengusaha minta BI batasi suku bunga UMKM
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan suku bunga perbankan di sektor kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Kadin Sulsel, Zulkarnain Arif mengatakan, sebagai bank sentral, BI seharusnya bisa mematok suku bunga bagi kredit usaha rakyat (KUR). Sehingga tidak memberatkan pelaku usaha dalam mengembangkan roda bisnisnya.

Apalagi, kata dia, ASEAN Economic Community (AEC) 2015 sudah di depan mata. Hal ini bisa menjadi petaka jika produk UMKM tidak mampu bersaing karena kesulitan dalam hal pendanan.

"BI harus tegas dalam menetapkan suku bunga KUR bagi UMKM. Tidak hanya perbankan umum tetapi juga bagi BPR. Bunganya jangan keterlaluan sangat tinggi dibanding ritel dan korporasi," kata dia, Jumat (13/12/2013).

Menurutnya, Sulsel memiliki 976 ribu UMKM yang merupakan aset, karena mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Karena itu, dia menegaskan jika Kadin bersedia menjadi avails dalam hal pengucuran kredit UMKM oleh perbankan.

Sementara, berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga di sektor UMKM memang terus melambung. Pada posisi Oktober mencapai 14,05 persen di mana suku bunga kredit investasi mencapai 14,04 persen, sementara kredit modal kerja 14,06 persen.

Bandingkan dengan September I, di mana suku bunga mencapai 13,95 persen. Kredit investasi 13,87 persen dan modal kerja 13,99 persen. "Kenaikan memang sudah terjadi sebagai imbas kenaikan suku bunga acuan oleh BI," jelas Kepala Divisi Assessment, Ekonomi, dan Keuangan BI Wilayah I Sulampua, Noor Yudanto.

Terpisah, Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Suhaedi mengakui jika suku bunga UMKM memang cukup tinggi. Bahkan suku bunga UMKM Sulsel melebihi suku bunga UMKM nasional.

Hal ini, kata dia, karena pihak perbankan kurang mengenal profil-profil usaha yang ada di Sulsel. Karena itu, dia berjanji akan mendekatkan perbankan dan pelaku UMKM. Dengan tingkat kepercayaan yang ada, maka suku bunga bisa ditekan.

"Perbankan dan UMKM harus saling mengenal. Kalau tidak, maka sektor ini akan tetap dinilai memiliki risiko tinggi terjadinya Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet," paparnya.

Pangsa kredit UMKM pada Oktober mencapai 29,60 persen atau meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 29,15 persen. Sementara, tingkat NPL tercatat 4,72 persen atau Rp1,102 miliar meningkat 0,1 persen dibanding September yang hanya Rp 1,092 miliar atau 4,71 persen.
(izz)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4742 seconds (0.1#10.24)