Bank syariah miliki risiko lebih tinggi

Jum'at, 13 Desember 2013 - 17:02 WIB
Bank syariah miliki...
Bank syariah miliki risiko lebih tinggi
A A A
Sindonews.com - Perbankan syariah dinilai masih menanggung beban risiko yang lebih besar dibandingkan bank konvensional.

Direktur Manajemen Resiko dan Kepatuhan Bank Muamalat Andi Buchari mengatakan, pada awalnya pelaku perbankan lebih memfokuskan kepada risiko kredit dan pasar saja.

Namun, karena peningkatan volatilitas pasar, inovasi pada servis dan faktor lainnya ikut berpengaruh, sehingga membuat risiko tersebut meluas. Padahal sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah meminta perbankan untuk melakukan pendekatan pengawasan berdasarkan risiko.

Saat ini tercatat ada delapan risiko perbankan menurut BI, seperti risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, strategi dan kepatuhan.

“Ada delapan risiko perbankan menurut BI, tapi bagi bank syariah ada dua lagi tambahannya, yakni investasi dan imbal hasil,” kata Andi usai menjadi pembicara di Economic Risk Management 2013 di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/12/2013).

Menurut Andi, risiko yang masih paling besar kontribusinya adalah risiko kredit sekitar 60-80 persen, risiko operasional sekitar 10 persen, sedangkan ketiga risiko pasar dan likuiditas.

“Itu semua pembobotan perhitungan dari profil risiko. Tapi pada dasarnya semua jenis risiko impact-nya sama besar. Kalau bank sudah dipersepsi jelek atau buruk, itu bisa berpengaruh kepada risiko lain,” papar dia.

Dengan demikian, kata dia, dalam pengawasan risiko terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, salah satunya pengembangan Informasi Teknologi (IT) dan human capital.

Andi menjelaskan, pengembangan IT harus sesuai dengan perluasan jaringan dan kinerja perbankan. Dengan adanya perkembangan IT diharapakan IT semakin efisien dan efektif.

“Untuk itu kami kembangkan mobile banking, sms banking, internet banking dan lainnya,” papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Governance Specialist dari Lembaga Konsultan Keuangan IFC Stefanus Handoyo mengungkap, sebenarnya saat ini perusahaan tidak cukup hanya mengerti arti risiko, namun yang lebih penting adalah mengetahui dan menghindari risiko tersebut.

“Salah satu posisi yang penting dalam manajemen risiko adalah tim risk management dan dewan komisaris (commisioner board),” tandas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1077 seconds (0.1#10.140)