Keringanan pajak diusulkan bagi pemilik gedung

Minggu, 15 Desember 2013 - 14:53 WIB
Keringanan pajak diusulkan bagi pemilik gedung
Keringanan pajak diusulkan bagi pemilik gedung
A A A
Sindonews.com - Kepala Unit Pengelola (KPU) Kawasan Kota Tua Gathut Dwihastoro mengatakan, supaya kelestarian bangunan di kawasan Kota Tua tetap terjaga, pihaknya akan mengusulkan agar para pemilik yang menjaga keaslian gedungnya diberikan imbalan berupa keringanan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Kawasan Kota Tua itu kan dapat menjadi daya tarik wisatawan dari mancanegara. Jadi, kami akan usulkan supaya ada reward berupa keringanan bayar pajak kepada pemilik gedung," kata Ghatut di sela acara Gebyar Kota Tua di Pelabuhan Sunda Kelapa, Minggu (15/12/2013).

Menurut dia, pelestarian cagar budaya harus didukung oleh semua pihak. Dengan demikian diharapkan keaslian dan keunikannya bisa terus terjaga. Caranya, antara lain meringankan pembayaran PBB.

Selain itu juga akan dilakukan melalui pendekatan budaya dan sosialisasi kepada masyarakat. Usaha itu diharapkan bisa melestarikan sisa bangunan zaman kolonial, terutama museum-museum yang terdapat di lokasi tersebut.

"Nah terkait sosialisasi itulah, UPK Kota Tua saat ini melaksanakan acara Gebyar Peduli Kota Tua di Pelabuhan Sunda Kelapa," ujar Ghatut.

Ghatut menambahkan, Pelabuhan Sunda Kelapa sengaja dipilih karena UPK Kota Tua ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Pelabuhan Sunda Kelapa memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi kota Jakarta.

Pelabuhan Sunda Kelapa memiliki nilai historis kuat terhadap perkembangan kota Jakarta mulai dari Jakarta, Batavia hingga kini kembali bernama Jakarta.

Ghatut mengingatkan bahwa salah satu nilai jual museum kawasan Kota Tua adalah keunikannya. Seperti diantaranya, Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Keramik dan Museum Sunda Kelapa.

"Jakarta pantas disebut kota museum. Selain dijadikan untuk penelitian, museum juga mengedukasi masyarakat. Dengan pendekatan budaya, kami mengajak masyarakat untuk melestarikan cagar budaya yang dimiliki Jakarta," tutur dia.

Untuk mendukung pelestarian Kota Tua, selain keringanan pajak dan sosialisasi, UPK Kota Tua juga mendorong pengembangan komunitas-komunitas lokal.

Beberapa komunitas tersebut, misalnya Komunitas Luar Batang, Komunitas Sunda Kelapa Herrtitage, Komunitas Jelajah Museum, Komunitas Jelajah Budaya, Komunitas Historia, Komunitas Pemerhati Cagar Budaya dan Bangunan, Komunitas Reservasi Rail Way dan beberapa komunitas lainnya.

"Komunitas-komunitas tersebut seperti Komunitas tersebut selanjutnya akan kita dorong menjadi mitra sahabat Kota Tua," ujar dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)