Kementerian ESDM gelontorkan anggaran Rp16,26 T di 2014
Selasa, 17 Desember 2013 - 13:49 WIB
Kementerian ESDM gelontorkan anggaran Rp16,26 T di 2014
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2014 kepada Eselon 1 selaku kuasa pengguna anggaran sebesar Rp16,26 triliun.
Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, anggaran belanja Kementerian ESDM tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp988,32 miliar atau 6,08 persen. Kemudian, untuk belanja barang sebesar Rp5.748,80 atau 35,35 persen dan belanja modal sebesar Rp9,526,12 miliar atau 58,57 persen.
"Saya berharap tidak ada lagi alasan-alasan penyerapan dana yang kurang. Dana juga bisa terserap semuanya untuk kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia," kata Jero di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/12/2014).
Dipercepatnya penyerahan daftar DIPA ini agar pengelolaan APBN tahun 2014 bisa segera diambil langkah-langkah antisipasi agar berjalan lancar dan optimal sesuai peraturan. Selain itu, penyerahan DIPA Kementeriaan ESDM tahun anggaran 2014 merupakan tindak lanjut dari penyerahaan DIPA tahun anggaran 2014 oleh Presiden RI pada tanggal 10 Desember 2013 lalu kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.
"Hal ini merupakan cermin tanggung jawab dan kesungguhan dalam melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran secara transparan profesional akuntabel dan berorientasi pada hasil dan tetap berpedoman pada undang-undang," tutur dia.
Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, anggaran belanja Kementerian ESDM tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp988,32 miliar atau 6,08 persen. Kemudian, untuk belanja barang sebesar Rp5.748,80 atau 35,35 persen dan belanja modal sebesar Rp9,526,12 miliar atau 58,57 persen.
"Saya berharap tidak ada lagi alasan-alasan penyerapan dana yang kurang. Dana juga bisa terserap semuanya untuk kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia," kata Jero di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/12/2014).
Dipercepatnya penyerahan daftar DIPA ini agar pengelolaan APBN tahun 2014 bisa segera diambil langkah-langkah antisipasi agar berjalan lancar dan optimal sesuai peraturan. Selain itu, penyerahan DIPA Kementeriaan ESDM tahun anggaran 2014 merupakan tindak lanjut dari penyerahaan DIPA tahun anggaran 2014 oleh Presiden RI pada tanggal 10 Desember 2013 lalu kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga.
"Hal ini merupakan cermin tanggung jawab dan kesungguhan dalam melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran secara transparan profesional akuntabel dan berorientasi pada hasil dan tetap berpedoman pada undang-undang," tutur dia.
(rna)
Lihat Juga :