Insentif pajak eksplorasi migas kewenangan Ditjen Pajak

Selasa, 17 Desember 2013 - 17:09 WIB
Insentif pajak eksplorasi...
Insentif pajak eksplorasi migas kewenangan Ditjen Pajak
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kewenangan pemberian insentif pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) berada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, Kementerian ESDM tidak berhak mengabulkan keinginan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) terkait pemberian insentif ini. Saat ini, permintaan KKKS ini sedang ditindaklanjuti di Ditjen Pajak.

"Mereka sedang melakukan pengisian Surat Pemberitaan Objek Pajak (SPOP) yang akan berakhir di Desember 2013 ini. Semua tergantung di sana, kita hanya bisa menunggu dari Dirjen Pajaknya," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurut dia, pengisian SPOP bermaksud mempercepat proses tindak lanjut kepastian insentif pajak bagi investor migas.

"SPOP untuk memilah milah mana saja wilayah yang dikenakan pajak, sehingga tidak terlalu memberatkan KKKS. Jadi, nanti dia yang akan periksa dan seleksi pajak mana saja yang dikenakan. Bukan kita yang urus," jelas dia.

Seperti diketahui, pengenaan PBB dianggap memberatkan KKKS yang melakukan eksplorasi di laut dalam (offshore). Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Associate (IPA) Sammy Hamzah sebelumnya mengatakan, PBB diterapkan di wilayah lepas pantai sehingga menghambat eksplorasi migas.

Padahal eksplorasi yang dilakukan belum tentu mendapatkan hasil, jadi dianggap tidak masuk akal jika harus membayar pajak terlebih dahulu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Perusahaan Pemungut...
Perusahaan Pemungut Pajak Digital Sudah Ditunjuk, Siapa Saja Mereka?
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
5 menit yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
14 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
51 menit yang lalu
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
1 jam yang lalu
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved