DPR akan awasi proses merger XL-Axis

Rabu, 18 Desember 2013 - 11:49 WIB
DPR akan awasi proses...
DPR akan awasi proses merger XL-Axis
A A A
Sindonews.com - Proses merger dua operator PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Axis Telekom Indonesia tidak boleh dilakukan sembarangan. Proses tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPR RI, Chandra Tirta Wijaya menyebutkan XL merupakan pemain telekomunikasi yang sangat perlu diawasi dan dibatasi terkait aksi korporasi berupa merger tersebut agar tidak timbul monopoli.

"Seharusnya frekuensi dikembalikan ke negara untuk dilakukan lelang frekuensi tersebut. Kalau ada perusahaan yang tidak mampu, terlebih dahulu dikembalikan ke negara, baru setelah itu dilakukan kontes atau lelang," ujar dia dalam rilisnya, Rabu (18/12/2013).

Chandra mengungkapkan, salah satu persoalan penting yang mengganjal proses merger XL-Axis itu adalah persoalan frekuensi. Makanya, dia juga mempertanyakan transparansi pengambilan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tiba-tiba menyetujui merger itu meskipun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertolak belakang sikapnya dengan Kementerian.

Menurut dia, seharusnya frekuensi itu tidak bisa langsung berpindah melalui merger tetapi harus dikembalikan dulu ke negara. "Baru setelah itu dilakukan lelang atau tender," ujarnya.

Senada dengan Chandra, mantan Ketua Majelis KPPU, Bambang Purnomo Adiwiyoto juga menilai, ada persoalan yang masih mengganjal dalam aksi korporasi tersebut, diantaranya prosedur hukum khusus akuisisi perusahaan telekomunikasi masih belum ada, lantaran di dalamnya ada pengalihan spektrum frekuensi.

Kata Bambang, berdasarkan PP No 53 Pasal 25 ayat 1, izin frekuensi tak bisa dipindahtangankan. Namun dalam PP No 53 Pasal 25 ayat 2 disebutkan pemindahtanganan frekuensi dibolehkan atas izin menteri. Untuk itu, kata dia, seharusnya frekuensi Axis terlebih dahulu dikembalikan ke pemerintah sebagai pemilik frekuensi.

Terkait kinerja XL, November lalu, operator itu menghentikan operasional 70 Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah daerah seperti Ambon, Maluku dan Banda Naira, karena terus memicu kerugian hingga puluhan juta rupiah per BTS per bulan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelanggan 4G XL Axiata...
Pelanggan 4G XL Axiata Tembus 90%, BTS 3G Tersisa 4.221
XL Axiata Punya 2.300...
XL Axiata Punya 2.300 BTS 4G di Aceh, Melayani 1 Juta Pelanggan
XL Mulai Demo Layanan...
XL Mulai Demo Layanan 5G, Ada 4K, VR, dan Cloud Gaming
Ultah ke 25, XL Axiata...
Ultah ke 25, XL Axiata Kenalkan Layanan XL SATU
Link Net dan XL Axiata...
Link Net dan XL Axiata Gabungkan Layanan Internet di Dalam dan Luar Rumah
Internet Fiber XL Satu...
Internet Fiber XL Satu Kini Ditawarkan Hanya Rp276 Ribu Per Bulan
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved