Kemendag: 21,5 miliar produk ilegal dimusnahkan tahun ini

Rabu, 18 Desember 2013 - 14:31 WIB
Kemendag: 21,5 miliar produk ilegal dimusnahkan tahun ini
Kemendag: 21,5 miliar produk ilegal dimusnahkan tahun ini
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jendral Standardisasi Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo mengatakan bahwa pada 2013 hingga saat ini terus melakukan pemusnahan terhadap produk-produk ilegal.

"Pemusnahan merupakan langkah yang dilakukan oleh balai POM, di mana hingga saat ini ada 21,5 miliar produk ilegal yang telah dimusnahkan," ucapnya di Kemendag, Jakarta, Rabu(18/12/2013).

Dia mengatakan, langkah pemusnahan adalah bagian dari sanksi yang harus diterima bagi pengedar maupun penjual produk ilegal. Dia menambahkan ada dua jenis pelanggaran yaitu pelanggaran pidana maupun pelanggaran administratif.

Pelanggaran pidana dilakukan melalui proses pengadilan, sedangkan pelanggaran administratif berupa teguran, penarikan barang, pemanggilan asosiasi dalam rangka pembinaan untuk penyidikan dan pengumpulan keterangan.

Dalam pelanggaran administratif inilah barang yang ditarik akan segera dimusnahkan serta diikuti dengan kemungkinan sanksi berupa pencabutan izin usaha dibidang perdagangan. Ini dalam rangka perlindungan konsumen serta peghilangan produk-produk berbahaya ke masyarakat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)