Pertamina pasok BBM ke TNI-Polri
Rabu, 18 Desember 2013 - 16:26 WIB
Pertamina pasok BBM ke TNI-Polri
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (persero) memasok kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 425 juta liter per tahun.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menuturkan bahwa pemenuhan pasokan untuk kebutuhan operasional TNI dan Polri ini dilakukan rutin setiap tahun. Adapun kebutuhan untuk kegiatan operasional ini selalu meningkat setiap tahunnya.
“Tingkat pertumbuhan tiap tahunnya mencapai 50 persen. Seluruh kebutuhan dipasok dari terminal BBM Pertamina di seluruh Indonesia,” kata dia saat penandatangan Nota Kesepahaman Perjanjian Jual Beli BBM dengan Kementerian Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut Hanung, perjanjian jual beli BBM ini dilakukan secara berkelanjutan dan sifatnya saling menguatkan. Dia berharap, dengan perjanjian jual beli BBM ke depan, kebutuhan BBM dapat terpenuhi secara berkesinambungan.
“Perjanjian ini akan menjadi payung hukum yang sifatnya saling menguatkan dengan tujuan meningkatkan kerja sama dalam penyediaan BBM dan pelumas antar sesama instansi yakni Kementerian Pertahanan, Pertamina sendiri dan Mabes TNI,” kata dia.
Sementara untuk pembayarannya, Hanung berharap tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah diteken bersama. Dengan begitu, tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan minyak pelat merah ini dan kegiatan operasional TNI juga berjalan lancar.
“Kita saling mendukung sehingga kegiatan tetap berjalan lancar,” tutur Hanung.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menuturkan bahwa pemenuhan pasokan untuk kebutuhan operasional TNI dan Polri ini dilakukan rutin setiap tahun. Adapun kebutuhan untuk kegiatan operasional ini selalu meningkat setiap tahunnya.
“Tingkat pertumbuhan tiap tahunnya mencapai 50 persen. Seluruh kebutuhan dipasok dari terminal BBM Pertamina di seluruh Indonesia,” kata dia saat penandatangan Nota Kesepahaman Perjanjian Jual Beli BBM dengan Kementerian Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut Hanung, perjanjian jual beli BBM ini dilakukan secara berkelanjutan dan sifatnya saling menguatkan. Dia berharap, dengan perjanjian jual beli BBM ke depan, kebutuhan BBM dapat terpenuhi secara berkesinambungan.
“Perjanjian ini akan menjadi payung hukum yang sifatnya saling menguatkan dengan tujuan meningkatkan kerja sama dalam penyediaan BBM dan pelumas antar sesama instansi yakni Kementerian Pertahanan, Pertamina sendiri dan Mabes TNI,” kata dia.
Sementara untuk pembayarannya, Hanung berharap tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah diteken bersama. Dengan begitu, tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan minyak pelat merah ini dan kegiatan operasional TNI juga berjalan lancar.
“Kita saling mendukung sehingga kegiatan tetap berjalan lancar,” tutur Hanung.
(rna)
Lihat Juga :