Pemerintah tawarkan perumahan PNS Rp95 juta

Minggu, 22 Desember 2013 - 17:50 WIB
Pemerintah tawarkan...
Pemerintah tawarkan perumahan PNS Rp95 juta
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) membangun rumah khusus pagi Pegawai Neger Sipil (PNS) dengan harga Rp95 juta.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera, Agus Sumargiarto mengungkapkan, pembangunan perumahan untuk pegawai ini untuk memberikan fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi pegawai PNS/non PNS.

"Pegawai juga dapat menghemat biaya pengeluaran untuk transportasi. Sehingga kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat," kata Agus dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Pembangunan perumahan dilaksanakan oleh PT Khatulistiwa Indah Jaya Permai selaku developer dari Perumahan Griya Indah Serpong sebagai penyedia rumah. Perumahan untuk para pegawai ini berlokasi di Jalan Raya Serpong-Parung, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Proses pembangunan perumahan bagi pegawai di perumahan Griya Indah Serpong ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama, PT Khatulistiwa Indah Jaya Permai selaku developer dari perumahan Griya Indah Serpong menyediakan 50 unit rumah dengan tipe 36 luas tanah 60 m2.

Untuk Kemenpera disediakan 25 Unit dan untuk KPDT disediakan 25 Unit. Kemudian akan dibuka tahap kedua yang disediakan 70 unit rumah dengan tipe 36 luas tanah 72 m2. Saat ini masih dalam proses penyelesaian perizinan. "Harga rumah untuk PNS Kemenpera dan Kementerian PDT ini hanya Rp95 juta," ucapnya.

Pembangunan perumahan dua kementerian tersebut difasilitasi oleh pemerintah dan dapat dimiliki para pegawai dengan memanfaatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang suku bunga dan angsurannya rendah serta tetap selama masa angsuran.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0816 seconds (0.1#10.140)