Sistem pembelian premium wajib non tunai segera diterapkan

Senin, 23 Desember 2013 - 15:47 WIB
Sistem pembelian premium wajib non tunai segera diterapkan
Sistem pembelian premium wajib non tunai segera diterapkan
A A A
Sindonews.com - Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menegaskan bahwa sistem beli BBM subsidi wajib non tunai tidak akan bertentangan dengan sistem radio frequency identification (RFID).

"Akan sejalan dengan sistem RFID yang sedang kita lakukan. Hakekatnya, sistem RFID dan beli BBM subsidi secara non tunai bertujuan untuk mendata dengan rinci penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi," ucapnya di Terminal BBM Plumpang, Jakarta, Senin(23/12/2013).

Dia menjelaskan, antara sistem beli BBM subsidi wajib non tunai dengan RFID sama-sama mencatat BBM subsidi secara mendetail. Tetapi perbedaannya terletak di cara pembeliannya dimana sistem wajib non tunai tidak memakai uang tunai sedangkan RFID gratis dan jika tidak terpasang RFID di kendaraan maka tidak bisa isi BBM subsidi.

Lebih lanjut, untuk sistem pembelian non tunai akan diberlakukan bertahap diawali DKI Jakarta, dengan menggunakan kartu perbankan yang sudah tersedia kartu kredit, kartu debet, kartu e-money.

Pembayaran non tunai ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan atas, karena pihaknya berencana untuk membuat kartu khusus yang progresnya dalam pembahasan dengan pihak perbankan. Dia juga yakin bahwa sistem pembayaran non tunai akan berjalan efektif karena sudah banyak warga yang menggunakan kartu ATM dalam sehari-hari.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera memberlakukan wajib membeli BBM subsidi dengan cara non tunai tahun depan, Artinya, pembelian BBM subsidi (premium) tidak boleh lagi menggunakan uang tunai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kuota BBM Subsidi.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera memberlakukan wajib membeli BBM subsidi dengan cara non tunai tahun depan, Artinya, pembelian BBM subsidi (premium) tidak boleh lagi menggunakan uang tunai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kuota BBM Subsidi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3458 seconds (0.1#10.140)