Bappenas berharap BUMN garap tol Solo-Ngawi
A
A
A
Sindonews.com - Terkait terancam default-nya tol Solo-Ngawi (bagian dari Tol Trans Jawa), Kementerian PPN/Bappenas berharap ke depannya kontraktor pengerjaan tol tersebut dilaksanakan dengan penunjukkan langsung.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy Priatna secara spesifik berharap pemerintah dapat menunjuk langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat menggarap tol tersebut.
"Jadi ketimbang diulang tendernya saya lebih senang kalau Hutama Karya atau Jasa Marga ditunjuk langsung," ujar Dedy di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Sedangkan di kesempatan yang sama Direktur Pengembangan KPS Bappenas Bastary Pandji Indera mengatakan, default dalam ruas tol penghubung Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini terjadi karena PT Thiess selaku kontraktor tol tersebut tidak mampu menyediakan pendanaan.
Padahal perjanjan awal menyebut pendanaan sudah harus dilakukan ketika pembebasan tanah sudah mencapai 80 persen, dan pemerintah daerah sudah membebaskan tanah dengan besaran demikian.
"Sehingga nantinya pada tanggal 19 atau 20 Januari 2014 akan ada dua kemungkinan yang akan dikeluarkan BPJT yaitu, perjanjian dibatalkan atau tender diulang," tandas Bastari.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy Priatna secara spesifik berharap pemerintah dapat menunjuk langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat menggarap tol tersebut.
"Jadi ketimbang diulang tendernya saya lebih senang kalau Hutama Karya atau Jasa Marga ditunjuk langsung," ujar Dedy di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Sedangkan di kesempatan yang sama Direktur Pengembangan KPS Bappenas Bastary Pandji Indera mengatakan, default dalam ruas tol penghubung Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini terjadi karena PT Thiess selaku kontraktor tol tersebut tidak mampu menyediakan pendanaan.
Padahal perjanjan awal menyebut pendanaan sudah harus dilakukan ketika pembebasan tanah sudah mencapai 80 persen, dan pemerintah daerah sudah membebaskan tanah dengan besaran demikian.
"Sehingga nantinya pada tanggal 19 atau 20 Januari 2014 akan ada dua kemungkinan yang akan dikeluarkan BPJT yaitu, perjanjian dibatalkan atau tender diulang," tandas Bastari.
(gpr)