INAF tunda akuisisi Riasima Abadi Farma
A
A
A
Sindonews.com - PT Indofarma Tbk (INAF) menunda proses akuisisi produsen bahan baku paracetamol, PT Riasima Abadi Farma.
Direktur INAF Kosasih mengatakan, penundaan untuk mengambil alih Riasima Abadi Farma karena tidak adanya kecocokan harga, sehingga membuat perseroan urung menjalankan aksi korporasi tersebut.
“Nilai yang ditawarkan oleh Riasima mencapai Rp60-80 miliar. Ini mahal menurut kami,” ujar dia usai paparan publik di Jakarta Selasa (24/12/2013).
Kosasih menuturkan, pihaknya menginginkan harga akuisisi sekitar Rp20 miliar. Sekedar informasi, Riasima merupakan perusahaan patungan (joint venture/JV) antara pemerintah Indonesia dan perusahaan Korea, Dhaewoo.
Sementara itu, perusaahn pelat merah ini tengah membidik ekspansi ke negara Timur Tengah, Afrika dan kawasan Asean. Direktur Utama INAF Elfiano Rizaldi mengatakan, ekspansi ke beberapa negara itu masih dalam proses registrasi izin ekspor.
“Kalau belum ada registrasi di sana, ya belum ada ekspor. Izin tu memerlukan waktu 1-2 tahun,” ujar dia.
Perseroan berharap, proses registrasi sejak 2012 lalu segera beres tahun depan. Hal ini untuk mempercepat upaya perseroan menggenjot bisnis dari ekspor.
Direktur INAF Kosasih mengatakan, penundaan untuk mengambil alih Riasima Abadi Farma karena tidak adanya kecocokan harga, sehingga membuat perseroan urung menjalankan aksi korporasi tersebut.
“Nilai yang ditawarkan oleh Riasima mencapai Rp60-80 miliar. Ini mahal menurut kami,” ujar dia usai paparan publik di Jakarta Selasa (24/12/2013).
Kosasih menuturkan, pihaknya menginginkan harga akuisisi sekitar Rp20 miliar. Sekedar informasi, Riasima merupakan perusahaan patungan (joint venture/JV) antara pemerintah Indonesia dan perusahaan Korea, Dhaewoo.
Sementara itu, perusaahn pelat merah ini tengah membidik ekspansi ke negara Timur Tengah, Afrika dan kawasan Asean. Direktur Utama INAF Elfiano Rizaldi mengatakan, ekspansi ke beberapa negara itu masih dalam proses registrasi izin ekspor.
“Kalau belum ada registrasi di sana, ya belum ada ekspor. Izin tu memerlukan waktu 1-2 tahun,” ujar dia.
Perseroan berharap, proses registrasi sejak 2012 lalu segera beres tahun depan. Hal ini untuk mempercepat upaya perseroan menggenjot bisnis dari ekspor.
(rna)