Seskab minta pengadaan barang/jasa dilakukan transparan
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta jajarannya agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2014 dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dapat segera diimplementasikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak ada kemandekan.
“Manfaatkan dana dalam DIPA dan POK secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” kata Seskab Dipo Alam dikutip dari situs Setkab, Selasa (24/12/2013).
Dipo mengingatkan, agar dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel sesuai ketentuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan, Dipo menyarankan para pejabat di lingkungan Sekretariat Kabinet untuk menggunakan e-procurement secara optimal.
Dipo menegaskan, perlunya jajaran Sekretariat Kabinet mempertahankan opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan yang sudah berhasil dicapai di 2012 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jika ada temuan BPK segera dipelajari dan tindaklanjuti, agar tidak menjadi permasalahan serius yang dapat mempengaruhi opini WTP,” pesan Dipo.
Bila ada masalah, misalnya adalam proses pengadaan, lanjut Dipo, ia meminta jajarannya agar memanfaatkan peran pengawasan internal-inspektorat-sebelum menjadi temuan BPK.
“Manfaatkan dana dalam DIPA dan POK secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan,” kata Seskab Dipo Alam dikutip dari situs Setkab, Selasa (24/12/2013).
Dipo mengingatkan, agar dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel sesuai ketentuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan, Dipo menyarankan para pejabat di lingkungan Sekretariat Kabinet untuk menggunakan e-procurement secara optimal.
Dipo menegaskan, perlunya jajaran Sekretariat Kabinet mempertahankan opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan yang sudah berhasil dicapai di 2012 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jika ada temuan BPK segera dipelajari dan tindaklanjuti, agar tidak menjadi permasalahan serius yang dapat mempengaruhi opini WTP,” pesan Dipo.
Bila ada masalah, misalnya adalam proses pengadaan, lanjut Dipo, ia meminta jajarannya agar memanfaatkan peran pengawasan internal-inspektorat-sebelum menjadi temuan BPK.
(gpr)