Pengurangan Bandara Internasional Diyakini Perbaiki Bisnis Maskapai Domestik

Minggu, 28 April 2024 - 15:01 WIB
loading...
Pengurangan Bandara...
Oengurangan jumlah bandara internasional diyakini akan mendorong bisnis maskapai lokal. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengurangan jumlah bandara internasional di Tanah Air diyakini akan memperbaiki bisnis maskapai penerbangan nasional. Sebab, dengan demikian maskapai dalam negeriakan bisa mengoptimalkan ceruk pasar penerbangan domestik.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, selama ini beberapa bandara di dalam negeri yang melayani penerbangan internasional hanya menguntungkan maskapai asing saja. Sebaliknya, kebijakan itu membunuh perusahaan serupa di dalam negeri.



Dia mencontohkan, penerbangan internasional dengan rute Singapura-Solo bisa dihentikan karena merugikan maskapai nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengatur rute penerbangan menjadi Singapura-Jakarta, lalu dari Jakarta ke Solo. "Anda mau ke Solo, ya dari Singapura bisa ke Solo. Coba kalau Jakarta, kan maskapai domestiknya bisa ngangkut dari Jakarta ke Solo dan seterusnya," ujar Agus saat dihubungi MNC Portal, Minggu (28/4/2024).

Agus mengapresiasi pemangkasan tersebut karena menurutnya perusahaan penerbangan lokal bisa kolaps jika pemerintah tidak melakukan pemangkasan dan memperbanyak bandara yang melayani rute internasional. Membanjirnya bandara berstatus internasional menurutnya hanya memberi ruang bisnis bagi perusahaan asing dari pasar penerbangan Indonesia. "Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 saja. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu.



Agus memandang, langkah itu sebagai kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri perberbangan di dalam negeri. Namun, menurut dia proses pengurangan masih harus terus dilakukan hingga tersisa lima bandara internasional saja di Indonesia.

Dia mengusulkan lima bandara saja di Indonesia yang melayani penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Juanda, Surabaya; dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

"Harus (dipangkas), saya sudah mendorong ini sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika saja yang ratusan bandaranya tapi port of entry hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?" tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)