Wamenhub: Laporkan jika tarif angkutan di atas batas

Rabu, 25 Desember 2013 - 15:43 WIB
Wamenhub: Laporkan jika...
Wamenhub: Laporkan jika tarif angkutan di atas batas
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengadukan seluruh perusahaan angkutan yang menaikkan tarif angkutan melebih batas atas sebesar 40 persen.

Secara umum Bambang juga mengaku tidak ada kenaikan tarif angkutan umum yang signifikan pada liburan Natal dan Tahun Baru 2014 ini.

"Laporkan ke kami, nanti akan kami tindak, karena ambang batas kenaikan tarif hanya mencapai 30 sampai 40 persen dari tarif normal," ujar Bambang di Rumah Dinas Kepala BKPM, Jakarta, Rabu (25/12/2013).

Bambang juga mengaku, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah melakukan tambahan kapasitas tempat duduk dan frekuensi di seluruh transportasi umum.

"Karena diperkirakan akan ada lonjakan penumpang sebesar 10 persen untuk transportasi udara. Dan untuk kereta api kenaikannya sekitar 20 persen," tandas Bambang.
(gpr)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Kolaborasi Nujek dan...
Kolaborasi Nujek dan DATAM Penuhi Kebutuhan Transportasi yang Nyaman dan Ramah Lingkungan
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
16 menit yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
1 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
1 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
2 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
3 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
3 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved