Zulkifli ajak Yusril ajukan judicial review UU Pajak Daerah

Kamis, 26 Desember 2013 - 16:22 WIB
Zulkifli ajak Yusril ajukan judicial review UU Pajak Daerah
Zulkifli ajak Yusril ajukan judicial review UU Pajak Daerah
A A A
Sindonews.com - Bupati Sumbawa Barat, Zulkifli Muhadli mengatakan, royalti Pemda Sumbawa Barat yang diterima dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sangat kecil, yaitu Rp20 miliar pada 2012.

Karena itu, dia meminta tolong kepada pakar hukum, yaitu Yusril Ihza Mahendra untuk melakukan judicial review atas UU 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. hal ini agar item yang ditetapkan dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih menguntungkan daerah.

"Ada tambang, dermaga, pabrik tapi tidak dimasukkan (PBB). Masuknya malah ke PBB Pertambangan," keluh Zulkifli di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Dia melihat UU 28 Tahun 2009 tersebut hanya menguntungkan daerah-daerah perkotaan, seperti Jakarta, Surabaya, dan Banung. Karena, peruntukkan PBB-nya telah diatur dengan jelas.

"Tapi kabupaten seperti kita hanya pedesaan, kecil sekali dapatnya. Makanya kita ajukan judicial review," tandas Zulkifli.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9727 seconds (0.1#10.140)