Produk testliner board RI dikecualikan dari BMTP Filipina

Minggu, 29 Desember 2013 - 15:11 WIB
Produk testliner board...
Produk testliner board RI dikecualikan dari BMTP Filipina
A A A
Sindonews.com - Otoritas Filipina, Department of Trade and Industry Philippines (DTI) melalui suratnya kepada Duta Besar RI di Manila menyatakan, pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) Filipina terhadap produk Testliner Board (HS No. 4805) diperpanjang untuk masa tiga tahun ke depan dengan pengecualian terhadap impor dari Indonesia.

Demikian diungkapkan Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam siaran persnya, Minggu (29/12/2013).

Bachrul Chairi menjelaskan, dalam menangani penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard measures) ini, Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan produsen/eksportir Indonesia untuk berkoordinasi dan berupaya memberikan informasi, serta memfasilitasi produsen/eksportir Indonesia tersebut dalam melakukan pembelaan, antara lain dengan menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia.

"Pada 19 April 2012 dan 2 April 2013 lalu Kementerian Perdagangan menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia kepada otoritas terkait di Filipina melalui KBRI Manila perihal bea masuk safeguard terhadap produk testliner board yang selama ini diekspor oleh perusahaan dengan skala relatif kecil dari Indonesia," imbuh Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan.

Pengenaan tindakan safeguard ini, lanjut Oke Nurwan, dimulai sejak keputusan DTI yang dikeluarkan pada 24 November 2010 tentang dikenakannya BMTP atas produk testliner board, di antaranya berasal dari Indonesia dengan besaran PHP 1,342/MT yang berlaku untuk periode 2010-2012.

Sementara itu, Atase Perdagangan Manila, Vivianto Tampubolon menjelaskan, menurut data Biro Pusat Statistik yang diolah Pusat Data dan Informasi Kemendag, perkembangan ekspor produk testliner board asal Indonesia ke Filipina mengalami penurunan sejak pengenaan safeguard measures pada tahun 2010 dimana ekspor yang saat itu mencapai USD3,2 juta dengan volume sebesar 8.000 ton menurun drastis di 2012 menjadi USD1,9 juta dengan volume 3.400 ton.

Namun demikian, pada periode Januari-September 2013 terjadi peningkatan hampir 300 persen dari periode yang sama 2012. "Dengan adanya pengecualian pengenaan BMTP ini, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk testliner board ke Filipina tanpa dikenakan BMTP," pungkas Bachrul.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
9 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
10 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
12 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
12 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved