Produk testliner board RI dikecualikan dari BMTP Filipina

Minggu, 29 Desember 2013 - 15:11 WIB
Produk testliner board...
Produk testliner board RI dikecualikan dari BMTP Filipina
A A A
Sindonews.com - Otoritas Filipina, Department of Trade and Industry Philippines (DTI) melalui suratnya kepada Duta Besar RI di Manila menyatakan, pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) Filipina terhadap produk Testliner Board (HS No. 4805) diperpanjang untuk masa tiga tahun ke depan dengan pengecualian terhadap impor dari Indonesia.

Demikian diungkapkan Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dalam siaran persnya, Minggu (29/12/2013).

Bachrul Chairi menjelaskan, dalam menangani penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard measures) ini, Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan produsen/eksportir Indonesia untuk berkoordinasi dan berupaya memberikan informasi, serta memfasilitasi produsen/eksportir Indonesia tersebut dalam melakukan pembelaan, antara lain dengan menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia.

"Pada 19 April 2012 dan 2 April 2013 lalu Kementerian Perdagangan menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia kepada otoritas terkait di Filipina melalui KBRI Manila perihal bea masuk safeguard terhadap produk testliner board yang selama ini diekspor oleh perusahaan dengan skala relatif kecil dari Indonesia," imbuh Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan.

Pengenaan tindakan safeguard ini, lanjut Oke Nurwan, dimulai sejak keputusan DTI yang dikeluarkan pada 24 November 2010 tentang dikenakannya BMTP atas produk testliner board, di antaranya berasal dari Indonesia dengan besaran PHP 1,342/MT yang berlaku untuk periode 2010-2012.

Sementara itu, Atase Perdagangan Manila, Vivianto Tampubolon menjelaskan, menurut data Biro Pusat Statistik yang diolah Pusat Data dan Informasi Kemendag, perkembangan ekspor produk testliner board asal Indonesia ke Filipina mengalami penurunan sejak pengenaan safeguard measures pada tahun 2010 dimana ekspor yang saat itu mencapai USD3,2 juta dengan volume sebesar 8.000 ton menurun drastis di 2012 menjadi USD1,9 juta dengan volume 3.400 ton.

Namun demikian, pada periode Januari-September 2013 terjadi peningkatan hampir 300 persen dari periode yang sama 2012. "Dengan adanya pengecualian pengenaan BMTP ini, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk testliner board ke Filipina tanpa dikenakan BMTP," pungkas Bachrul.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
31 menit yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
42 menit yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
2 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved