UOB Indonesia sambut positif peralihan BI ke OJK
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank UOB Indonesia menyatakan dukungannya atas pengalihan fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang efektif pada tanggal 31 Desember 2013.
Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai dampak yang sistemik, sehingga dengan adanya pengawasan yang terintegrasi oleh OJK dapat memudahkan pengawasan lembaga keuangan secara lebih fokus dan efektif.
“Ini adalah langkah positif dan kami optimis bahwa sinergi pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun OJK ke depan akan mampu membawa perubahan terhadap industri keuangan di Indonesia yang lebih baik,” ujar Direktur Utama Bank UOB Indonesia Armand B Arief dalam siaran persnya, Senin (30/12/2013).
Armand menambahkan, Bank UOB Indonesia dalam setiap gerak langkahnya selalu taat pada asas hukum dan peraturan regulator yang berlaku, karena itu UOB menyambut positif proses peralihan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan institusi BI dan OJK dalam menjalankan perannya.
Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan mempunyai dampak yang sistemik, sehingga dengan adanya pengawasan yang terintegrasi oleh OJK dapat memudahkan pengawasan lembaga keuangan secara lebih fokus dan efektif.
“Ini adalah langkah positif dan kami optimis bahwa sinergi pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun OJK ke depan akan mampu membawa perubahan terhadap industri keuangan di Indonesia yang lebih baik,” ujar Direktur Utama Bank UOB Indonesia Armand B Arief dalam siaran persnya, Senin (30/12/2013).
Armand menambahkan, Bank UOB Indonesia dalam setiap gerak langkahnya selalu taat pada asas hukum dan peraturan regulator yang berlaku, karena itu UOB menyambut positif proses peralihan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan institusi BI dan OJK dalam menjalankan perannya.
(gpr)