DPR segera panggil pemerintah dan Pertamina
Jum'at, 03 Januari 2014 - 17:18 WIB
DPR segera panggil pemerintah dan Pertamina
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Persero untuk dimintai keterangan terkait aksi korporasi yang memberikan dampak besar terhadap masyarakat.
"Kita akan panggil pemerintah dan Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kebijakan ini. Seharusnya kebijakan kenaikan elpiji nonsubsidi tidak boleh dipisahkan dari elpiji bersubsidi," kata Satya, Jumat (3/1/2014).
Seperti diketahui Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg sebesar 68 persen untuk mengurangi kerugian bisnis bahan bakar nonsubsidi yang rata-rata Rp6 triliun per tahun.
Harga elpiji sampai di pangkalan yang sebelumnya Rp5.850 per kg naik Rp3.959 menjadi Rp9.809 per kg. Dengan demikian, per tabung 12 kg, harganya naik dari Rp70.200 menjadi Rp117.708 per tabung.
Setelah ditambah biaya distribusi dan pengisiian elpiji, maka harga elpiji di tingkat konsumen menjadi Rp130.000-Rp140.000 per tabung. Besaran kenaikan ditingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah lalu ke konsumen.
Pertamina menghitung setelah kenaikan harga maka kerugian bisa ditekan menjadi tinggal sekitar Rp2 triliun. Harga pokok elpiji terutama ditentukan harga pembelian sesuai pasar dan nilai tukar rupiah.
Saat ini, harga pokok sudah mencapai Rp10.785 per kg. Dengan harga jual setelah kenaikan Rp9.809 per kg, maka Pertamina masih menanggung kerugian sekitar Rp2.000 per kg.
Pada 2013, Pertamina rugi Rp5,7 triliun. Kenaikan harga elpiji merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian bisnis elpiji nonsubsidi pada 2011-Oktober 2012 sebesar Rp7,73 triliun sebagai kerugian negara.
Pertamina juga telah melaporkan kenaikan harga kepada Menteri ESDM sesuai amanat pasal 25 Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji. Untuk mengatasi kekhawatiran migrasi konsumen elpiji kemasan 12 kg ke 3 kg Pertamina telah mengembangkan
Sistem monitoring penyaluran elpiji kemasan 3 kg (SIMOL3K). Sistem telah diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai Desember 2013. Dengan adanya sistem itu, maka Pertamina dapat memonitor penyaluran elpiji 3 kg hingga level pangkalan berdasarkan alokasi daerahnya.
"Kita akan panggil pemerintah dan Pertamina untuk dimintai keterangan terkait kebijakan ini. Seharusnya kebijakan kenaikan elpiji nonsubsidi tidak boleh dipisahkan dari elpiji bersubsidi," kata Satya, Jumat (3/1/2014).
Seperti diketahui Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg sebesar 68 persen untuk mengurangi kerugian bisnis bahan bakar nonsubsidi yang rata-rata Rp6 triliun per tahun.
Harga elpiji sampai di pangkalan yang sebelumnya Rp5.850 per kg naik Rp3.959 menjadi Rp9.809 per kg. Dengan demikian, per tabung 12 kg, harganya naik dari Rp70.200 menjadi Rp117.708 per tabung.
Setelah ditambah biaya distribusi dan pengisiian elpiji, maka harga elpiji di tingkat konsumen menjadi Rp130.000-Rp140.000 per tabung. Besaran kenaikan ditingkat konsumen itu akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun elpiji ke titik serah lalu ke konsumen.
Pertamina menghitung setelah kenaikan harga maka kerugian bisa ditekan menjadi tinggal sekitar Rp2 triliun. Harga pokok elpiji terutama ditentukan harga pembelian sesuai pasar dan nilai tukar rupiah.
Saat ini, harga pokok sudah mencapai Rp10.785 per kg. Dengan harga jual setelah kenaikan Rp9.809 per kg, maka Pertamina masih menanggung kerugian sekitar Rp2.000 per kg.
Pada 2013, Pertamina rugi Rp5,7 triliun. Kenaikan harga elpiji merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan kerugian bisnis elpiji nonsubsidi pada 2011-Oktober 2012 sebesar Rp7,73 triliun sebagai kerugian negara.
Pertamina juga telah melaporkan kenaikan harga kepada Menteri ESDM sesuai amanat pasal 25 Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji. Untuk mengatasi kekhawatiran migrasi konsumen elpiji kemasan 12 kg ke 3 kg Pertamina telah mengembangkan
Sistem monitoring penyaluran elpiji kemasan 3 kg (SIMOL3K). Sistem telah diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai Desember 2013. Dengan adanya sistem itu, maka Pertamina dapat memonitor penyaluran elpiji 3 kg hingga level pangkalan berdasarkan alokasi daerahnya.
(rna)
Lihat Juga :