Pelabuhan Makassar akan alami titik jenuh di 2017
Senin, 06 Januari 2014 - 07:01 WIB
Pelabuhan Makassar akan alami titik jenuh di 2017
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan Makassar New Port sebagai bagian dari pengembangan Pelabuhan Makassar memang sangat mendesak. Jika tidak dilakukan, maka ancaman stagnasi Pelabuhan Makassar diperkirakan mengalami titik jenuh pada 2017 mendatang.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Wahyu Hidayat mengungkapkan, jika kapasitas maksimal pelayanan peti kemas sekitar 500.000 TEU's sudah terlampui setiap tahunnya.
Sepanjang 2012, arus bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Makassar bahkan telah mencapai 534.782 TEU's dan diperkirakan pada tahun ini meningkat hingga 12,9 persen menjadi 603.769 TEU's.
"Saat ini memang sudah ada penambahan dermaga peti kemas sepanjang 150 meter dengan kapasitas terpasang 950.000 TEU's, tapi Pelabuhan Makassar akan mengalami titik jenuh pada 2017 karena arus peti kemas akan mencapai 980.946 TEU's," paparnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan segera menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemberian konsesi kepada Pelindo IV dalam pembangunan fasilitas dermaga petikemas di lokasi MNP.
"Pendampingan dari BPKP ini juga akan kita lakukan seiring dengan penerbitan izin dari Dirjen Hubla kepada Pelindo IV, utamanya dalam menetapkan jangka waktu konsesi," ujarnya.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Wahyu Hidayat mengungkapkan, jika kapasitas maksimal pelayanan peti kemas sekitar 500.000 TEU's sudah terlampui setiap tahunnya.
Sepanjang 2012, arus bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Makassar bahkan telah mencapai 534.782 TEU's dan diperkirakan pada tahun ini meningkat hingga 12,9 persen menjadi 603.769 TEU's.
"Saat ini memang sudah ada penambahan dermaga peti kemas sepanjang 150 meter dengan kapasitas terpasang 950.000 TEU's, tapi Pelabuhan Makassar akan mengalami titik jenuh pada 2017 karena arus peti kemas akan mencapai 980.946 TEU's," paparnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan segera menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemberian konsesi kepada Pelindo IV dalam pembangunan fasilitas dermaga petikemas di lokasi MNP.
"Pendampingan dari BPKP ini juga akan kita lakukan seiring dengan penerbitan izin dari Dirjen Hubla kepada Pelindo IV, utamanya dalam menetapkan jangka waktu konsesi," ujarnya.
(gpr)
Lihat Juga :