AAJI targetkan asuransi mikro bersama selesai QI/2014
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan dapat meluncurkan produk asuransi mikro bersama di kuartal pertama (QI) tahun ini dan berharap anggotanya menjual produk ini.
Ketua AAJI, Hendrisman Rahim mengatakan, hingga saat ini produk mikro masih terus dikaji. Dia optimis mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal I/2014. Salah satu kajian mengenai perizinan dalam menjual produk ini.
Menurutnya, kemungkinan setiap perusahaan mengurus perizinan masing-masing apabila asosiasi tidak bisa membebaskan semuanya. "Saat ini masih dalam kajian tim teknis. Proses kajiannya jalan terus. Ditargetkan diluncurkan kuartal pertama," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Pihaknya mengharapkan produk ini akan dijual semua perusahaan. Karena didukung jalur distribusi yang semakin luas. "Jadi semua perusahaan akan menjual produk yang sama, dan nanti tanggung sendiri mereka risiko klaimnya. Kami hanya menyiapkan produknya," kata dia.
Produk ini hasil kerja sama OJK dengan AAJI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk membentuk produk bersama asuransi mikro. Asuransi jiwa ini akan melayani kebutuhan kesehatan, kematian, dan kecelakaan.
Produk bersama tersebut harus sesuai dengan karakteristik yang tercantum dalam grand design asuransi mikro, yaitu sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES).
Sementara, nilai premi yang ditanggung maksimum Rp50 ribu dan uang pertanggungan maksimum Rp50 juta. "Kami ingin premi bisa lebih rendah lagi di level Rp10 ribu," ujar Hendrisman.
AAJI mengaku siap untuk mengembangkan produk bersama tersebut. Dia mengatakan anggota AAJI telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk membuat produk yang bisa dijual bersama.
Ketua AAJI, Hendrisman Rahim mengatakan, hingga saat ini produk mikro masih terus dikaji. Dia optimis mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal I/2014. Salah satu kajian mengenai perizinan dalam menjual produk ini.
Menurutnya, kemungkinan setiap perusahaan mengurus perizinan masing-masing apabila asosiasi tidak bisa membebaskan semuanya. "Saat ini masih dalam kajian tim teknis. Proses kajiannya jalan terus. Ditargetkan diluncurkan kuartal pertama," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Pihaknya mengharapkan produk ini akan dijual semua perusahaan. Karena didukung jalur distribusi yang semakin luas. "Jadi semua perusahaan akan menjual produk yang sama, dan nanti tanggung sendiri mereka risiko klaimnya. Kami hanya menyiapkan produknya," kata dia.
Produk ini hasil kerja sama OJK dengan AAJI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk membentuk produk bersama asuransi mikro. Asuransi jiwa ini akan melayani kebutuhan kesehatan, kematian, dan kecelakaan.
Produk bersama tersebut harus sesuai dengan karakteristik yang tercantum dalam grand design asuransi mikro, yaitu sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES).
Sementara, nilai premi yang ditanggung maksimum Rp50 ribu dan uang pertanggungan maksimum Rp50 juta. "Kami ingin premi bisa lebih rendah lagi di level Rp10 ribu," ujar Hendrisman.
AAJI mengaku siap untuk mengembangkan produk bersama tersebut. Dia mengatakan anggota AAJI telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk membuat produk yang bisa dijual bersama.
(izz)