Kuota pupuk bersubsidi di Sulsel turun 10%
A
A
A
Sindonews.com - Jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan hingga 10 persen. Hal ini terlihat dari angka alokasi pupuk yang dialokasikan Kementrian Pertanian (Kementan).
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulsel, Hermanto mengatakan, penurunan yang terjadi sebagai dampak menurunnya kuota pupuk bersubsidi secara nasional. Dengan minimnya kuota, diharapkan pupuk bersubsidi mampu dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, realisasi pupuk urea tahun ini mencapai 211.400 ton, SP-36 34.200 ton, ZA 49.600 ton dan NPK 67.000 ton. Jika terjadi penurunan 10 persen, berarti jatah urea Sulsel berkurang 21.400 ton.
"Penurunan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Sulsel, tapi juga terjadi di semua Provinsi di Indonesia. Jika kebutuhan memang tinggi dan kuota tidak mencukupi, maka kita minta penambahan ke pusat," ujarnya kepada Koran Sindo di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2014).
Untuk menghindari kelangkaan dan penyelewengan, Dinas Pertanian melakukan distribusi secara tertutup. Pasokan hanya dapat diperoleh jika petani telah menyelesaikan rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDDK).
Mekanismenya, kata dia, RDKK yang disusun kelompok tani yang di dampingi penyuluh, disampaikan kepada pengecer. Kemudian RDKK tersebut diserahkan kepada distributor dan produsen. Setelah RDKK diterima, maka pupuk subsidi diturunkan oleh produsen sesuai dengan RDKK kepada distributor, pengecer hingga ke petani.
"Dalam pendistribusianya, tentunya dilakukan pengawasan oleh aparat terkait yakni oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga, penyelewenagan pendistribusian dapat diminimalisir dan akan tepat sasaran," pungkas Hermanto.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulsel, Hermanto mengatakan, penurunan yang terjadi sebagai dampak menurunnya kuota pupuk bersubsidi secara nasional. Dengan minimnya kuota, diharapkan pupuk bersubsidi mampu dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, realisasi pupuk urea tahun ini mencapai 211.400 ton, SP-36 34.200 ton, ZA 49.600 ton dan NPK 67.000 ton. Jika terjadi penurunan 10 persen, berarti jatah urea Sulsel berkurang 21.400 ton.
"Penurunan ini tidak hanya terjadi di Provinsi Sulsel, tapi juga terjadi di semua Provinsi di Indonesia. Jika kebutuhan memang tinggi dan kuota tidak mencukupi, maka kita minta penambahan ke pusat," ujarnya kepada Koran Sindo di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2014).
Untuk menghindari kelangkaan dan penyelewengan, Dinas Pertanian melakukan distribusi secara tertutup. Pasokan hanya dapat diperoleh jika petani telah menyelesaikan rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDDK).
Mekanismenya, kata dia, RDKK yang disusun kelompok tani yang di dampingi penyuluh, disampaikan kepada pengecer. Kemudian RDKK tersebut diserahkan kepada distributor dan produsen. Setelah RDKK diterima, maka pupuk subsidi diturunkan oleh produsen sesuai dengan RDKK kepada distributor, pengecer hingga ke petani.
"Dalam pendistribusianya, tentunya dilakukan pengawasan oleh aparat terkait yakni oleh Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga, penyelewenagan pendistribusian dapat diminimalisir dan akan tepat sasaran," pungkas Hermanto.
(izz)