OJK terus inventarisir LKM
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyiapkan diri untuk mengatur dan mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada Januari 2015. OJK sejauh ini baru berhasil menginventarisir jumlah LKM mencapai lebih dari 15 ribu dari perkiraan 600 ribu yang ada.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK Mochamad Ihsanudin mengatakan, tugas terberatnya untuk inventarisasi jumlah LKM yang ada. Dalam naskah UU disebutkan terdapat 637-838 LKM yang tersebar.
Namun tidak ada kecocokan data setelah diklarifikasi ke Kemendagri, Kemenkop-UKM, Pemda, dan lembaga lainnya. Sehingga harus ada pendataan ulang. Pihaknya bekerja sama dengan BRI yang memiliki infrastruktur kuat di Bank Kredit Desa (BKD) di tingkat daerah.
"Kami punya waktu tahun ini. Hasil pendataan saat ini baru tercatat ada 15 ribuan LKM. Fokusnya juga 40 persen wilayah Indonesia, atau baru di wilayah Jawa," ujar Ihsanudin saat ditemui beberapa waktu lalu di Jayapura.
Dia mengatakan, selama ini LKM tidak memiliki regulator sehingga sangat membahayakan para nasabah. Inventarisasi yang dilakukan kepada semua badan yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Kendala yang dihadapi pihak BRI dianggap sebagai pesaing ketika menghimpun data, karena bukan pihak regulator.
LKM yang didata merupakan Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), yang terdiri dari Badan Kredit Desa, kredit usaha rakyat kecil (KURK), BUKP atau BKK, Lumbung Pitih Nagari, Badan Kredit Desa, dan badan yang dibentuk sejak sebelum kemerdekaan.
"Semua yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat kita inventarisir. Invetarisasi dibutuhkan karena OJK yang akan disalahkan apabila ada kasus," ujarnya.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK Mochamad Ihsanudin mengatakan, tugas terberatnya untuk inventarisasi jumlah LKM yang ada. Dalam naskah UU disebutkan terdapat 637-838 LKM yang tersebar.
Namun tidak ada kecocokan data setelah diklarifikasi ke Kemendagri, Kemenkop-UKM, Pemda, dan lembaga lainnya. Sehingga harus ada pendataan ulang. Pihaknya bekerja sama dengan BRI yang memiliki infrastruktur kuat di Bank Kredit Desa (BKD) di tingkat daerah.
"Kami punya waktu tahun ini. Hasil pendataan saat ini baru tercatat ada 15 ribuan LKM. Fokusnya juga 40 persen wilayah Indonesia, atau baru di wilayah Jawa," ujar Ihsanudin saat ditemui beberapa waktu lalu di Jayapura.
Dia mengatakan, selama ini LKM tidak memiliki regulator sehingga sangat membahayakan para nasabah. Inventarisasi yang dilakukan kepada semua badan yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Kendala yang dihadapi pihak BRI dianggap sebagai pesaing ketika menghimpun data, karena bukan pihak regulator.
LKM yang didata merupakan Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), yang terdiri dari Badan Kredit Desa, kredit usaha rakyat kecil (KURK), BUKP atau BKK, Lumbung Pitih Nagari, Badan Kredit Desa, dan badan yang dibentuk sejak sebelum kemerdekaan.
"Semua yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat kita inventarisir. Invetarisasi dibutuhkan karena OJK yang akan disalahkan apabila ada kasus," ujarnya.
(izz)