Pemkab Boyolali gelontorkan Rp5 miliar untuk RTLH

Selasa, 14 Januari 2014 - 14:18 WIB
Pemkab Boyolali gelontorkan Rp5 miliar untuk RTLH
Pemkab Boyolali gelontorkan Rp5 miliar untuk RTLH
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali kembali menganggarkan dana untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2014 ini. Besaran anggaran untuk RTLH tersebut mencapai Rp5 miliar untuk jangka waktu setahun.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Boyolali, Susilo Hartono menyebutkan, dari anggaran Rp5 miliar tersebut nantinya bakal dibagi menjadi 1.000 penerima. Sehingga dengan kata lain, setiap warga yang memiliki rumah tidak layak huni, bakal mendapatkan uang sebesar Rp5 juta.

Pihaknya menyebutkan, dengan uang sebesar itu, nantinya warga yang rumahnya tidak layak bisa memperbaikinya dengan dana tersebut.

"Ya nanti bisa dipakai untuk mengganti genting, atap ataupun apa saja pada bagian rumah warga yang sudah rusak. Sehingga nantinya rumah itu menjadi nyaman untuk ditempati," ucapnya kepada SINDO, Selasa (14/1/2014).

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan nantinya bantuan tersebut bakal disalurkan dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk uang cash. Menurutnya dengan sistem seperti itu, bantuan akan benar-benar tepat sasaran dan digunakan oleh warga untuk memperbaiki rumah mereka.

Sedangkan untuk barang yang dikirim tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan proposal pengajuan dari tingkat masyarakat, melalui pemerintah desa masing-masing.

Ia menyebutkan, untuk proses renovasi rumah tersebut, nantinya perangkat desa akan menggerakan warganya untuk membantu pembangunan dengan sistem kerja bakti. Sehingga dengan seperti itu, warga yang menerima bantuan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar tukang.

"Ya pokoknya itu nanti disesuaikan dengan proposal yang diajukan. Tidak dalam bentuk uang," tegasnya.

Sedangkan untuk pendistribusian bantuan, nantinya Pemkab Boyolali bakal memulai pada Maret mendatang. Ia optimis dengan bantuan tersebut, masyarakat yang memiliki RTLH, bisa merubah rumah mereka menjadi rumah sehat dan layak pakai.

"Penermia itu harus terdaftar sebagai keluarga miskin, dengan rumah lantai tanah, dinding bambu tanpa fentilasi. Selain dari kriteria tersebut harus mendapatkan persetujuan dari bupati," tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Pekmab Boyolali, Warsono, berharap bantuan tersebut bisa menjadikan kondisi masyarakat lebih baik dari saat ini. Tidak hanya itu, masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dengan rumah yang lebih baik dan sehat.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9000 seconds (0.1#10.140)