DPR minta Pertamina fokus akuisisi Blok Mahakam
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VI DPR Choiruman Harahap menilai bahwa rencana PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) belum mendesak untuk dilakukan.
Sebagai produsen minyak negara, Pertamina sebaiknya fokus untuk meningkatkan lifting minyak yang terus turun dengan mencari sumur-sumur baru dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Untuk itu, lanjut Chairuman, Pertamina sebaiknya fokus menggunakan modalnya untuk mengakuisisi blok Mahakam yang kontraknya akan habis tahun 2017. Komisi VI DPR sesungguhnya juga telah melakukan kesepakatan mengenai fokus Pertamina untuk akuisisi blok Mahakam itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada 5 Desember tahun lalu.
Dalam RDP yang dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN dan Direktur Utama Pertamina telah diambil tiga keputusan. Pertama, Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah mendukung agar Pertamina mengelola Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Blok Mahakam pada tahun 2017.
Kedua, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina (Persero) untuk membuat perencanaan pembangunan refinery (termasuk menyampaikan insentif) dalam rangka kontribusi Pertamina untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi pembayaran.
Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina (Persero) untuk fokus dalam rencana korporasinya terhadap pengalokasian modal untuk melaksanakan keputusan pertama dan kedua dan tidak mengakuisisi BUMN lain.
"Untuk saat ini akuisisi PGN tidak dibutuhkan pemerintah. Yang lebih penting Pertamina dapat menguasai Blok Mahakam dari kepemilikan asing dan meningkatkan lifting minyak. Jika lifting minyak terus turun, defisit neraca perdagangan kita akan terus melebar karena impor migas juga akan semakin besar," tegas Chairuman di Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Sementara itu, anggota DPR lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, akuisisi sesama BUMN membutuhkan proses dan prosedur yang panjang. Hal itu telah diatur dalam UU No 19/2003 tentang BUMN dan perlu mendapat persetujuan menteri keuangan. "Sebaiknya Pertamina fokus ke Blok Mahakam dulu," imbuh Hendrawan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan membantah telah memberikan persetujuan kepada Pertamina untuk mengakuisisi PGN. Dahlan menegaskan pemerintah masih memikirkan opsi terbaik untuk menyelesaikaan masalah di antara BUMN sektor energi tersebut. “Hingga saat ini belum diputuskan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN di hari yang sama.
Sebagai produsen minyak negara, Pertamina sebaiknya fokus untuk meningkatkan lifting minyak yang terus turun dengan mencari sumur-sumur baru dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
Untuk itu, lanjut Chairuman, Pertamina sebaiknya fokus menggunakan modalnya untuk mengakuisisi blok Mahakam yang kontraknya akan habis tahun 2017. Komisi VI DPR sesungguhnya juga telah melakukan kesepakatan mengenai fokus Pertamina untuk akuisisi blok Mahakam itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada 5 Desember tahun lalu.
Dalam RDP yang dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN dan Direktur Utama Pertamina telah diambil tiga keputusan. Pertama, Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah mendukung agar Pertamina mengelola Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Blok Mahakam pada tahun 2017.
Kedua, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina (Persero) untuk membuat perencanaan pembangunan refinery (termasuk menyampaikan insentif) dalam rangka kontribusi Pertamina untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi pembayaran.
Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina (Persero) untuk fokus dalam rencana korporasinya terhadap pengalokasian modal untuk melaksanakan keputusan pertama dan kedua dan tidak mengakuisisi BUMN lain.
"Untuk saat ini akuisisi PGN tidak dibutuhkan pemerintah. Yang lebih penting Pertamina dapat menguasai Blok Mahakam dari kepemilikan asing dan meningkatkan lifting minyak. Jika lifting minyak terus turun, defisit neraca perdagangan kita akan terus melebar karena impor migas juga akan semakin besar," tegas Chairuman di Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Sementara itu, anggota DPR lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, akuisisi sesama BUMN membutuhkan proses dan prosedur yang panjang. Hal itu telah diatur dalam UU No 19/2003 tentang BUMN dan perlu mendapat persetujuan menteri keuangan. "Sebaiknya Pertamina fokus ke Blok Mahakam dulu," imbuh Hendrawan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan membantah telah memberikan persetujuan kepada Pertamina untuk mengakuisisi PGN. Dahlan menegaskan pemerintah masih memikirkan opsi terbaik untuk menyelesaikaan masalah di antara BUMN sektor energi tersebut. “Hingga saat ini belum diputuskan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN di hari yang sama.
(gpr)