Kenaikan TDL industri besar tunggu restu DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk dua golongan, yaitu I4 dan I3 masih akan dilakukan setelah rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Direktut Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut telah termaktub dalam setiap aturan legislatif di seluruh wilayah NKRI.
"Kita akan bahas dengan Komisi VII hari Selasa besok (21/1/2014) karena aturannya mengatakan mekanisme kenaikannya harus dibicarakan dengan mereka," kata Jarman di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Salah satu yang akan dibahas Kementerian ESDM ketika rapat dengan Komisi VII DPR adalah meminta persetujuan kenaikan TDL secara gradual agar tidak terjadi kekagetan di kalangan industri.
"Tapi ini tetap menunggu persetujuan DPR," imbuh Jarman.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, TDL untuk golongan industri besar dan perusahaan terbuka (tbk) akan dinaikkan sesuai amanat UU APBN 2014. "PLN siap menjalankan," tandas Nur.
Sekedar informasi, kenaikan TDL pengguna golongan I3 termasuk perhotelan, yang mengkonsumsi listrik lebih dari 200 KVA, dengan kenaikan listrik 38,9 persen. Sedangkan golongan I4 merupakan industri besar yang menggunakan lebih dari 30 ribu KVA mengalami kenaikan listrik sebesar 69,7 persen.
Direktut Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut telah termaktub dalam setiap aturan legislatif di seluruh wilayah NKRI.
"Kita akan bahas dengan Komisi VII hari Selasa besok (21/1/2014) karena aturannya mengatakan mekanisme kenaikannya harus dibicarakan dengan mereka," kata Jarman di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Salah satu yang akan dibahas Kementerian ESDM ketika rapat dengan Komisi VII DPR adalah meminta persetujuan kenaikan TDL secara gradual agar tidak terjadi kekagetan di kalangan industri.
"Tapi ini tetap menunggu persetujuan DPR," imbuh Jarman.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, TDL untuk golongan industri besar dan perusahaan terbuka (tbk) akan dinaikkan sesuai amanat UU APBN 2014. "PLN siap menjalankan," tandas Nur.
Sekedar informasi, kenaikan TDL pengguna golongan I3 termasuk perhotelan, yang mengkonsumsi listrik lebih dari 200 KVA, dengan kenaikan listrik 38,9 persen. Sedangkan golongan I4 merupakan industri besar yang menggunakan lebih dari 30 ribu KVA mengalami kenaikan listrik sebesar 69,7 persen.
(rna)