Kemenpera resmikan tiga program di Jatim
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meresmikan beberapa hasil pembangunan bedah rumah, sarana MCK Komunal serta rumah susun sewa (rusunawa) yang dibangun Kemenpera di sejumlah daerah tapal kuda di wilayah Jawa Timur.
"Kemenpera akan terus fokus membantu masyarakat untuk membangun serta memiliki rumah yang layak huni. Saya harap program ini bisa membantu masyarakat serta Pemda setempat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih layak huni," Djan dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Pada kegiatan tersebut, Menpera memberikan bantuan 99 MCK Komunal dan 17 Rusunawa di Pondok Pesantern se-Tapal kuda di Jawa Timur. Kemenpera juga memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 700 unit rumah kepada warga Jember di tahun 2013.
Mereka yang mendapatkannya merupakan warga yang berpenghasilan kurang dari nilai upah minimum kabupaten (UMK) setempat yang tersebar di 15 desa di delapan kecamatan yakni Kecamatan Tempurejo, Ajung, Sukowono, Sumberjambe, Gumukmas, Puger, Sumberbaru dan Sukorambi di Jember.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kemenpera sangat memperhatikan warga miskin di bidang perumahan. Pada saat awal dirinya menjabat sebagai Menpera, pemerintah hanya membantu sekitar 25 ribu rumah warga miskin untuk dibedah.
Namun saat ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 250.000 unit rumah per tahun sehingga lebih banyak masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
"Kemenpera juga sudah menyelesaikan 490 asrama pondok pesantren di seluruh Indonesia pada tahun 2013. Namun, dari sekitar 27 ribu Ponpes yang ada belum semuanya tersentuh program pemerintah dari Kemenpera. Saya harap tahun ini jumlah bantuannya bisa lebih ditingkatkan sehingga bantuan dari Kemenpera bisa dirasakan oleh masyarakat luas," terangnya.
Terkait dengan bantuan BSPS, Menpera menerangkan besarnya bantuannya berupa uang yang disalurkan ke rekening penerima bantuan berkisar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta per rumah, tergantung kondisi ketidaklayakan rumah yang akan dibedah. Sedangkan masyarakat yang memperoleh bantuan tersebut, berdasarkan hasil survei.
Mereka merupakan masyarakat berpenghasilan dibawah UMK, memiliki tanah sendiri, harus sudah berkeluarga, dan sanggup membangun sendiri rumahnya.
"Kemenpera akan terus fokus membantu masyarakat untuk membangun serta memiliki rumah yang layak huni. Saya harap program ini bisa membantu masyarakat serta Pemda setempat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih layak huni," Djan dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Pada kegiatan tersebut, Menpera memberikan bantuan 99 MCK Komunal dan 17 Rusunawa di Pondok Pesantern se-Tapal kuda di Jawa Timur. Kemenpera juga memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 700 unit rumah kepada warga Jember di tahun 2013.
Mereka yang mendapatkannya merupakan warga yang berpenghasilan kurang dari nilai upah minimum kabupaten (UMK) setempat yang tersebar di 15 desa di delapan kecamatan yakni Kecamatan Tempurejo, Ajung, Sukowono, Sumberjambe, Gumukmas, Puger, Sumberbaru dan Sukorambi di Jember.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kemenpera sangat memperhatikan warga miskin di bidang perumahan. Pada saat awal dirinya menjabat sebagai Menpera, pemerintah hanya membantu sekitar 25 ribu rumah warga miskin untuk dibedah.
Namun saat ini jumlahnya ditingkatkan menjadi 250.000 unit rumah per tahun sehingga lebih banyak masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
"Kemenpera juga sudah menyelesaikan 490 asrama pondok pesantren di seluruh Indonesia pada tahun 2013. Namun, dari sekitar 27 ribu Ponpes yang ada belum semuanya tersentuh program pemerintah dari Kemenpera. Saya harap tahun ini jumlah bantuannya bisa lebih ditingkatkan sehingga bantuan dari Kemenpera bisa dirasakan oleh masyarakat luas," terangnya.
Terkait dengan bantuan BSPS, Menpera menerangkan besarnya bantuannya berupa uang yang disalurkan ke rekening penerima bantuan berkisar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta per rumah, tergantung kondisi ketidaklayakan rumah yang akan dibedah. Sedangkan masyarakat yang memperoleh bantuan tersebut, berdasarkan hasil survei.
Mereka merupakan masyarakat berpenghasilan dibawah UMK, memiliki tanah sendiri, harus sudah berkeluarga, dan sanggup membangun sendiri rumahnya.
(gpr)