PNM serahkan klaster slondok ke Pemkab Magelang

Rabu, 22 Januari 2014 - 10:14 WIB
PNM serahkan klaster slondok ke Pemkab Magelang
PNM serahkan klaster slondok ke Pemkab Magelang
A A A
Sindonews.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menutup sekaligus menyerahkan sentra usaha keripik slondok kepada Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Magelang setelah membinanya sejak 2012.

Direktur Bisnis Mikro II PNM Carolina Dina Rusdiana mengatakan, PNM kembali membuktikan keberhasilan dari program pengembangan kapasitas usaha (PKU), yang kali ini manfaatnya dirasakan oleh para pengrajin keripik slondok di Dusun Sugihan, Desa Sidowangi, Magelang.

“Kesuksesan pembinaan usaha mikro dan kecil (UMK) di klaster keripik slondok, antara lain ditunjukan dari peningkatan signifikan produksi dan harga jual produk olahan singkong tersebut,” ujar Carolina di acara serah-terima dan penutupan klaster slondok di Magelang, Rabu (22/1/2014).

Sebelum mendapatkan pembinaan PKU, Carolina menjelaskan, pelaku UMK di Dusun Sugihan hanya memproduksi slondok mentah sekitar 20 ton per bulan, dengan harga jual Rp7000 per kilogarm (kg).

Setelah mendapatkan pelatihan dan pendampingan, produk olahan singkong yang dihasilkan lebih beragam, antara lain slondok matang, natta de cassava dan tepung tapioka.

Klaster industri slondok saat ini memiliki kapasitas untuk memproduksi slondok mentah rata-rata 20 ton per bulan, slondok matang 100 kg per bulan, nata de cassava 500 kg per bulan dan tepung tapioka 120 kg per bulan.

Untuk harga jual, slondok mentah masih sama Rp7.000 per kg, slondok matang dihargai Rp25 ribu per kg, natta de cassava dijual Rp1.100 per kg untuk yang lembaran dan Rp60 ribu per kg untuk yang minuman. Sementara itu untuk tepung tapioka harga jualnya mencapai Rp6.000 per kg.

“Dalam perjalanannya membina pengusaha slondok, PKU ternyata juga berhasil membentuk kelompok baru pengolah limbah slondok, dengan produk nata de cassava dan makanan ternak awetan,” tutur Carolina.

Carolina berharap, program pembinaan yang telah dirintis oleh PNM selama ini dapat dilanjutkan oleh Pemkab Magelang, sehingga daya saing usaha para perajin slondok dapat lebih ditingkatkan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9078 seconds (0.1#10.140)